Kasus Asusila Geuchik Gampong Baro: Walikota Langsa Diminta Segera Lanjutkan ke Dinas Syariat Islam
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Kasus Asusila yang diduga telah di lakukan oleh Geuchik Gampong Baro Kecamatan Langsa Lama Kota Langsa Provinsi Aceh, WS, terhadap bawahannya, PH, mengundang reaksi dari pemerhati hukum. Terkait hal ini, Walikota Langsa Usman Abdullah diminta agar segera melanjutkan kasus tersebut ke Dinas Syariat Islam, guna di proses sesuai aturan yang ada.
“Jadi, hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Langsa terkait kasus Asusila Geuchik Gampong Baro yang sudah dilaporkan ke Walikota, harus segera dilanjutkan ke Dinas berkompeten. Jadi, kalau mau tegakkan hukum maka jangan tebang pilih. Meskipun yang terlibat dalam kasus Asusila ini adalah perangkat pemerintahan itu sendiri”, demikian dikatakan Wakil Ketua Bidang Hubungan Masyarakat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh (YLBHIMA) H M Ali Abusyah yang akrab disapa Abu Alex, kepada Wartawan hari, Selasa (31/8/2021).
Sebelumnya diketahui, Inspektorat Kota Langsa melalui suratnya nomor: 17/IKl-LHPKU/2021 tanggal 24 Agustus 2021, menyampaikan laporan hasil pemeriksaan khusus terhadap Gampong Langsa Baro Kecamatan Langsa Lama, kepada Walikota Langsa, Usman Abdullah (Toke Seu’um).
Salah satu hasil pemeriksaan tersebut adalah terkait kasus Asusila yang di duga dilakukan oleh Geuchik Gampong Baro, WS, terhadap seorang wanita, PH, di salah satu ruangan kerja Kantor Geuchik dimaksud.(MR/DANTON)
