Edarkan Narkotika, Dua Pemuda Ini Sukses Masuk Bui

Edarkan Narkotika, Dua Pemuda Ini Sukses Masuk Bui
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Dua orang terduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, Deva Alfiandi dan Nur Ardianto, ditangkap petugas kepolisian, Kamis (5/8/21) sekira pukul 19.00 WIB. Keduanya diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Sarindo, Kampung Mandiangin tepatnya Jembatan Sarindo, Kecamatan Minas, Siak kerap terjadi transaksi narkotika.

Kapolsek Minas Kompol Sawaluddin Pane SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Minggu (8/8).

“Benar ada dua orang terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang kita tangkap. Bersama barang bukti 8 paket sabu-sabu dengan berat kotor 2,45 gram beserta timbangan digital,” ujar Kapolsek Minas. (MR/RED)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.