Dana DAK Tahun 2021 Disdik Kota Tanjung Balai Bakal Di Black List
METRORAKYAT.COM, TANJUNGBALAI – Kegiatan pembangunan fisik dan pengadaan yang akan di selenggarakan kegiatan pada dinas pendidikan Kota Tanjung Balai tahun 2021 akan terlaksana bangunan sekolah dari tingkat TK, PAUD, SMP dan SMA sederajad, namun dalam prosesnya lelang terkesan ULP lamban.
Ketika dihubungi awak media Kabid Dikdas Kota Tanjung Balai Dahnial diruangnya Selasa, (24/08/2021) mengatakan,mengv nnakui kegiatan anggaran sebesar Rp.16 M,diperkirakan seluruhnya 34 paket, tingkat anggaran dana DAK tersebut, saya meragukan anggaran bakal di black list, dikarenakan dari pihak ULP Pemko Tanjung Balai belum selesai bagi pihak pemenang kontraktor,
Oleh sebab itu lanjut Dahnial, Kementrian dinas pendidikan pusat menunggu laporan dari Kadis Pendidikan Tanjungbalai, sementara Unit Layanan Pengadaan (ULP) Tanjung Balai dengan batas waktunya tinggal 31 Agustus 2021.
Dikatakannya, 31 Agustus ini akhir bulan dalam agenda ULP bagi pemenang lelang pihak kontraktor kepada kita harus di sampaikan, hingga sampai saat ini belum terealisasi dari ULP Pemko Tanjungbalai, ujar Dahnial.
Lanjut Dahnial sumber dana DAK dari pusat dengan kegiatan fisik dan pengadaan, dan juga penghunjukan langsung (PL) juga ada dalam kegiatan tersebut, termasuk yang kita dapat tahun 2021 sebesar Rp.16 Miliar.
Kemudian sebut Dahnial dengan kesal sebutnya, diperkirakan saat kita mengadakan pendekatan dengan pihak Kementrian Pusat baru lalu sangatlah makan waktu, energi maupun tenaga sehingga perhatian Mendisdik saat itu memberikan sumber dana DAK tahun 2021, akan tetapi kesannya pihak kelompok ULP atau panitia terkesan kinerjanya lamban.
Maka pada limit tgl yang sudah di tentukan nantinya belum juga terlihat pemenang tender masing masing rekanan, maka kita sangat kesal dana DAK terkucur tahun ini Rp 16 M, ini semua ketergantungan proses dari ULP belum maksimal, tandasnya, Dahnial. (MR/Ade)
