Sosialisasi Prokes 3 M Dan Penerapan PPKM Darurat di Provinsi Sumatera Utara
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Kasus pandemi Covid-19 di tanah air terus menunjukkan kenaikan. Padahal berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemkot dan Pemkab di wilayah Sumatera Utara agar bagaimana penekanan penurunan kasus Pandemi Corona Virus Deseases 2019 (Covid19) dapat terus di turunkan penyebarannya.
Saat lebaran 1442 Hijriah atau 2021 lalu, pemerintah juga telah melakukan penyekatan dan penutupan wilayah-wilayah yang diduga rentan penyebaran virus Corona (Covid-19), meskipun harus banyak menuai kritikan dari masyarakat, namu tim Satgas Covid-19 dibantu oleh TNI/Polri dan petugas dari BPBD Kabupaten/Kota dan dinas Kesehatan terus menghimbau dan melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak dahulu pulang kekampung halaman untuk bersilahturahmi dengan sanak keluarga ditengah perayaan Idul Fitri 1442 H lalu.
Namun, langkah ketat petugas gabungan Covid-19 inipun tidak membuahkan hasil, masyarakat masih banyak yang pergi ke kampung halaman mereka dengan menempuh rute jalur yang tidak dapat setiap saat diawasi dan dijaga oleh ptugas Satgas Covid-19. Alhasil, usai lebaran, jumlah peningkatan kasus Covid-19 yang diterima dari Ketua Satgas Covid-19 cenderung mengalami peningkatan (kenaikan) yang signifikan).
Edy Rahmayadi Minta RS Alokasikan 30%. Tempatnya untuk Rawat Pasien Covid-19
Akibat ditemukannya peningkatan kasus Covid-19 usai liburan Mudik Idul Fitri lalu, dan kasus peningkatan Covid-19 ini juga terjadi di beberapa daerah lain di Indonesia, akhirnya, usai rapat Usai rapat perkembangan Covid-19 pasca-Lebaran secara virtual dengan Presiden RI Joko Widodo, beberapa waktu lalu, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meminta Rumah Sakit (RS) khususnya di Kota Medan mengalokasikan 30% tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19. Langkah ini diambil lantaran Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat pemanfaatan tempat tidur RS di Sumut telah mencapai angka 56%.
Menurut Edy Rahmayadi, angka tersebut masih di atas BOR nasional yang sebesar 29%. Bila setiap RS di Medan mengalokasikan tempat tidurnya sebesar 30%, diyakini ketersediaan tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19 di Sumut mencukupi.
“Ini terus menjadi perhatian kita, karena itu kita ingin RS khususnya di Medan mengalokasikan 30% tempat tidurnya untuk merawat pasien Covid-19, ada sekitar 76 RS yang ada di Medan. Dengan begitu BOR kita akan mencukupi, di bawah nasional,” kata Edy Rahmayadi didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Sudirman Nomor 41.
BOR menjadi perhatian khusus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut karena dalam 14 hari (3-16 Mei) terakhir rata-rata kasus per hari Covid-19 di Sumut meningkat yaitu diangka 79,3. Sedangkan 14 hari sebelumnya (19 April-2 Mei) rata-rata kasus per hari di Sumut diangka 65,71.
“Intinya saat ini kasus Covid-19 di Sumut itu meningkat, kita sempat di angka 40 dan sekarang 80 per hari, peningkatannya cukup signifikan. Jadi, kita perlu mengambil langkah-langkah tertentu untuk menurunkan kembali kasus Covid-19 di Sumut dengan meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan,” tambah Edy Rahmayadi didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Irman Oemar.
Sementara itu, dalam rapat virtual, Presiden RI Joko Widodo meminta Sumut dan 14 provinsi lain (Aceh, Sumbar, Riau, Jambi, Babel, DKI Jakarta, Maluku, Banten, NTB, Maluku Utara, Kalteng, Sulteng, Sulsel dan Gorontalo) yang tren kasus Covid-19 nya meningkat untuk waspada. Diingatkan agar provinsi-provinsi ini segera mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menurunkan kasus Covid-19 di daerahnya.
“Ada 15 provinsi yang trennya meningkat pekan terakhir, provinsi ini harus hati-hati, ambil langkah yang tepat untuk menurunkan kasus Covid-19 di daerahnya masing-masing. Kita tidak ingin perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia sampai sulit ditangani seperti India,” kata Joko Widodo melalui teleconference.
Selain itu, Joko Widodo juga meminta setiap daerah untuk bisa menyelaraskan antara ekonomi dan protokol kesehatan. Dengan begitu perekonomian di Indonesia tetap tumbuh karena pada Q1 2021 pertumbuhan ekonomi Indonesia masih diangka -0,74%. Namun, angka ini menunjukkan peningkatan bila dibandingkan dengan Q4 (-2,19), Q3 (-3,49) dan Q2 (-5,32) tahun 2020.
“Target kita itu di Q2 tahun 2021 pertumbuhan ekonomi diatas 7%, arah ke sana sudah terlihat, tetapi kita butuh kerja lebih keras lagi untuk mencapai itu. Tetapi, ingat perketat protokol kesehatan. Untuk zona orange dan merah saya minta tempat wisata ditutup,” pungkas Joko Widodo.
Turut hadir pada rapat ini di Aula Tengku Rizal Nurdin, di antaranya Sekdaprov Sumut R Sabrina, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa, Pangdam I/BB Hassanudin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Ida Bagus Nyoman Wiswantanu. Sedangkan secara virtual rapat ini dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Kabinet lainnya. Selain itu, rapat juga diikuti Gubernur, Walikota/Bupati se-Indonesia.
Perpanjangan Penyekatan Arus Balik Mudik
Kepolisian RI memutuskan untuk memperpanjangan penyekatan arus balik mudik tahun hingga 24 Mei 2021. Penyekatan ini menjadi lebih panjang dari sebelumnya yang berlaku dari tanggal 6-17 Mei 2021.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menegaskan kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19 bila ingin melakukan perjalanan antarkabupaten/kota atau yang ingin masuk Sumut.
“Operasi Ketupat Toba berakhir hari ini, tetapi kita akan melanjutkannya dengan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) hingga 24 Mei. Jadi, kepada seluruh masyarakat yang ingin masuk ke Sumut atau keluar Sumut, melakukan perjalanan antarkabupaten/kota menyiapkan dokumen hasil tes negatif Covid-19. Misalnya rapid tes antigen, ini berlaku hanya satu hari,” kata Kapolda usai rapat virtual dengan Presiden RI di Aula Tengku Rizal Nurdin.
Polda Sumut ingin memastikan masyarakat yang masuk/keluar Sumut, perjalanan antar kabupaten/kota dalam keadaan sehat. “Kita hanya ingin memastikan orang yang masuk, keluar Sumut atau pelaku perjalanan antar kabupaten/kota sehat, tidak terpapar Covid-19,” tegas Kapolda.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin diair yang menaglir.
Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Tertibkan Tempat Makan dan Hiburan Malam
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumut mulai menertibkan tempat-tempat makan/minum dan hiburan malam, yang dinilai melanggar jam operasi, Kamis (20/5) malam. Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengeluarkan instruksi tersebut guna menyikapi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Sumut. Tempat makan/minum dan hiburan malam menjadi sasaran utama karena dinilai rentan terjadi pelanggaran Protokol Kesehatan (Prokes) dalam skala yang cukup besar.
“Ini sesuai dengan instruksi gubernur, kita mulai tertibkan tempat makan, minum dan hiburan malam terutama di Mebidang (Medan-Binjai-Deliserdang),” kata Koordinator Pelaksana Monitoring Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Kolonel Kav Munzir Iliyas, usai Apel Gelar Pasukan di Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5, Medan.
Pada operasi pertama kali ini ada sembilan tempat yang menjadi sasaran, antara lain Cafe Town, Cafe Century, Cafe Permata, Cafe Ratu, Cafe Fitnes, Cafe Rileks, Cafe Gasken, tempat makan SOP Buntut, dan Jeda Kupie. Tempat-tempat ini diberi peringatan untuk mematuhi jam operasional sesuai dengan instruksi Gubernur Nomor 188.54/14/INST/2021.
“Tempat makan dan minum itu dibatasi hingga pukul 21:00 WIB, jadi yang melewati kita tindak,” terang Munzir.
Operasi ini akan berlangsung hingga hingga 31 Mei mendatang sesuai dengan Instruksi Gubernur Nomor 188.54/14/INST/2021. Setelah itu, Satgas akan mengevaluasi kembali kebijakan tersebut.
“Kita akan operasi setiap hari bersama kurang lebih 105 personel yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD Sumut dan Satpol PP. Jadi, kita harapkan masyarakat mengerti, terutama pengusaha untuk mematuhi ketentuan yang ada di Instruksi Gubernur tersebut,” tegas Munzir.
Gubernur Sumut Perpanjang PPKM Mikro untuk 12 Kabupaten/Kota, Dua di Antaranya Masuk Level 4
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi kembali memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/26/INST/2021 tanggal 5 Juli 2021.
Bila sebelumnya hanya 10 kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Mikro yaitu Medan, Binjai, Tebingtinggi, Pematangsiantar, Kabupaten Deliserdang, Serdangbedagai, Simalungun, Langkat, Karo, Dairi, kini menjadi 12 ditambah Kota Padangsidempuan dan Sibolga. Dua dari 12 Kabupaten/Kota tersebut masuk ke level 4 Covid-19 yaitu Kota Medan dan Sibolga.
Medan dan Sibolga masuk kriteria level 4 karena ada lebih 30 orang per 100 ribu penduduk dalam satu minggu dirawat di Rumah Sakit (RS) karena Covid-19. Kemudian ada lebih dari 5 kasus kematian per 100 ribu penduduk dan lebih dari 150 kasus aktif per 100 ribu penduduk dalam rentang dua minggu.
“Instruksi Gubernur tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro dan pengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan keluarahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar, Rabu (7/7).
Untuk Kota Medan yang masuk ke kategori level 4 diminta melakukan paling tidak 406 tes suspek Covid-19 per hari dan Sibolga 129 tes suspek Covid-19 per hari. Hal ini berdasarkan ketentuan yang diberikan Satgas Penanganan Covid-19 di mana bila positivity rate di bawah 5% maka harus dilakukan tes 1 suspek per 1000 penduduk per minggu. Di atas 5% hingga 15% dilakukan 5 tes per 1000 penduduk per minggu, 15% hingga 25% dilakukan 10 tes per seribu penduduk per minggu dan di atas 25% dilakukan 15 tes per 1000 penduduk.
12 Kabupaten/Kota Masuk Covid-19 Level 3, Gubernur Edy Rahmayadi Minta Bupati/Walikota Perkuat Penanganan
Sebanyak 12 Kabupaten/Kota yang ada di Sumatera Utara (Sumut) masuk ke dalam kategori level 3 situasi pandemi Covid-19. Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta 12 Kabupaten/Kota tersebut perlu mengambil langkah-langkah khusus untuk menekan penyebaran Covid-19.
Daerah-daerah yang masuk level 3 per tanggal 15 Juli 2021 antara lain Kabupaten Deliserdang, Simalungun, Karo, Tapanuli Utara, Pematangsiantar, Binjai, Serdangbedagai, Padangsidimpuan, Tebingtinggi, Humbanghasundutan, Pakpak Bharat dan Nias. Melalui rapat secara virtual dari Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman Nomor 41, Medan dengan ke-12 kepala daerah, Edy Rahmayadi meminta penanganan dilakukan ekstra untuk menurunkan angka penyebaran Covid-19.
“Dengan segala hormat saya meminta penanganan penyebaran Covid-19 lebih ditingkatkan lagi, kita tidak ingin ada lagi daerah yang naik ke level 4. Bila ada kesulitan hubungi kami, sebisa mungkin akan kami bantu,” kata Edy Rahmayadi, saat rapat virtual, Jumat (16/7).
Per tanggal 15 Juli 2021 ada penambahan kasus Covid-19 yang signifikan di 12 daerah tersebut, Deliserdang bertambah 182 kasus, Simalungun 50 kasus, Karo 25 kasus, Tapanuli Utara 47 kasus, Pematangsiantar 27 kasus, Binjai 21 kasus, Serdangbedagai 19 kasus, Humbanghasundutan 24 kasus, Pakpak Bharat 4 kasus dan Nias 2 kasus. Penambahan kasus ini terus terjadi dalam waktu dua minggu terakhir sehingga ke-12 daerah masuk dalam kriteria level 3.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 daerah yang masuk ke level 3 perlu melakukan tindakan seperti pembatasan jam operasional bagi warung makan, kafe, restoran tidak diperbolehkan makan/minum ditempat, sedangkan untuk pusat perbelanjaan jam operasional dibatasi hingga pukul 20:00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%.
“Memang ini sulit, kita semua sedang sulit, tetapi bila kita disiplin bersama-sama maka ini akan kita lewati dan akan ada kelonggaran bagi masyarakat untuk berkegiatan kembali,” kata Edy Rahmayadi yang hadir bersama Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah.
Menurut Restuti Handayani Saragih, anggota Penanganan Bidang Kesehatan Satgas Covid-19 Sumut di bidang kesehatan ke-12 daerah perlu memperkuat testing, tracing dan treatment (3T). Kabupaten Deliserdang per hari perlu menargetkan 319 test per 1000 penduduk, Pematangsinatar 37 test, Binjai 40 test, Tebingtinggi 24 test, Padangsidimpuan 32 test, Kabupaten Karo 60 test, Tapanuli Utara 43 test, Nias 20 test, Pakpak Bharat 7 test, Serdangbidagai 88 test, Humbahas 27 test dan Simalungun 125.
“Targetnya itu adalah 15 orang kontak erat yang per kasus konfirmasi positif, ini dilakukan agar penyebaran bisa dihentikan sedini mungkin setelah ada kasus konfirmasi positif,” kata Restuti, saat rapat.
Selain itu, Bed Occupancy Rate (BOR) dan program vaksinasi juga menjadi perhatian dalam penurunan kasus di daerah level 3. Dari 12 kabupaten/kota yang masuk level 3 ada 4 daerah dengan status BOR hati-hati (50-75%). Sedangkan untuk vaksin, sampai saat ini Sumut sudah mencapai 14,93% vaksin dosis tahap pertama (1.705.477 orang) dan 6,21% yang sudah dosis kedua (708.661. orang)
Jumlah Kasus Harian Covid-19 Sumut Menurun
Angka kasus penularan harian Covid-19 di Sumatera Utara (Sumut) menurun. Hal tersebut disampaikan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Irman Oemar usai mengikuti video conference arahan Presiden RI Joko Widodo kepada Kepala Daerah se-Indonesia secara virtual di kediaman pribadinya, Senin (19/7). Turut hadir Wakil Gubernur Musa Rajekshah.
Pada 15 Juli, angka penularan harian sempat menyentuh angka 1.127 kasus. Hingga kemudian akhirnya terus menurun pada tanggal 19 Juli menjadi 611 kasus konfirmasi positif.
“Angka penularan kita sempat menyentuh angka 1.000 kasus per hari, namun terus berfluktuatif hingga akhirnya pada hari ini menurun, menjadi 611 kasus per hari, ” kata Irman.
Irman juga memaparkan, hingga 19 Juli terdapat kasus aktif sebanyak 8.240 kasus, sembuh secara kumulatif sebanyak 35.579. Sementara positivity rate Sumut saat ini mencapai 6,95%.
Melihat angka tersebut, Gubernur mengingatkan masyarakat agar terus menaati protokol kesehatan. Misalnya senantiasa, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menjauhi kerumunan. Disiplin protokol kesehatan adalah salah satu kunci memutus mata rantai penularan Covid-19.
“Protokol kesehatan adalah kewajiban, tidak bisa tidak, terutama pakai masker, jika tidak mau tertular pakailah masker, jika tidak mau menularkan ke orang yang rentan juga pakailah masker, jadi protokol kesehatan ini adalah kunci yang paling mudah, ” kata Irman.
Selain menaati protokol kesehatan, vaksinasi juga adalah kunci lain agar kebal terhadap virus Covid-19. Vaksinasi, membuat seseorang dapat bertahan jika terpapar Covid-19. Sudah banyak kasus yang memperlihatkan keefektifan vaksin dalam menghadapi Covid-19. Apabila terpapar, seseorang yang telah divaksin hanya akan mengalami gejala ringan bahkan tanpa gejala.
Oleh sebab itu, kata Irman, Gubernur terus meminta masyarakat agar tidak menolak divaksin. “Masyarakat diharapkan tidak menolak vaksin, segera cari tempat vaksinasi, vaksin adalah kunci agar tidak menderita gejala berat Covid-19,” kata Irman.
Disampaikan juga, mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Medan, Gubernur meminta petugas dan aparat yang bertugas di pos agar menggunakan pendekatan yang humanis dalam menegakkan aturan. Petugas juga diharapkan jangan menggunakan kekerasan saat menegakkan aturan kepada masyarakat.
“Pak Gubernur tadi menekankan, agar petugas dan aparat menggunakan pendekatan yang humanis, menurutnya pendekatan humanis adalah pendekatan yang paling cocok dalam masa seperti ini, ” kata Irman.
Selain itu, Gubernur juga meminta para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk mengajak umat agar mematuhi protokol kesehatan. Diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya protokol kesehatan dapat meningkat dengan setelah diedukasi oleh tokoh agama maupun tokoh masyarakat.
PPKM Darurat yang saat ini sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah terutama di wilayah yang rawan atau diketahui memiliki resiko tinggi penularan dan penyebaran Covid-19, diharapkan akan mampu menekan jumlah penderita Covid-19 ditengah-tengah masyarakat. Warga masyarakat juga diminta kerjasama dan mendukung program PPKM Darurat ini agar penyebaran virus Covid-19 dapat terkendali dengan cepat dan segera mungkin dapat hilang dari daerah yang sudah masuk dalam zona merah.
Warga juga diminta kewaspadaan agar lebih mnegetahui gejala Covid-19 sehingga jika ada keluarga atau sahabat yang merasakan pening, batuk, demam ataupun hilang indra penciuman atau inrda perasa agar segera melakukan pemeriksaan dan swab antigen sehingga secepatnya dapat diketahui apakah terpapar Covid-19 atau tidak sehingga penanganannya dapat segera dilakukan dan tidak terlambat. Terus mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi. Agar kita dan keluarga dan sahabat tetap dalam keadaan sehat dan terhindar dari virus Covid-19.(MR/Irwan Manalu)


