Ketua BUMDes Jahe Mulana Penuhi Panggilan Inspektorat Tapanuli Utara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Tahun 2025

Ketua BUMDes Jahe Mulana Penuhi Panggilan Inspektorat Tapanuli Utara Terkait Dugaan Penyalahgunaan Dana Tahun 2025
Bagikan

METRORAKYAT.COM,TAPUT – Ketua BUMDes Jahe Mulana, Parlindungan Pardede, dipanggil untuk menghadiri pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara,Senin, 15 Juni 2026.

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pendalaman atas dugaan penyalahgunaan dana BUMDes Tahun Anggaran 2025 yang saat ini tengah menjadi perhatian sejumlah pihak.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Parlindungan Pardede membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Ia mengaku telah dipanggil dan diminta hadir untuk memberikan keterangan kepada tim pemeriksa Inspektorat.

“Benar, saya dipanggil untuk hadir di Inspektorat pada hari Senin, 15 Juni 2026” kata Parlindungan singkat.

Meski membenarkan adanya pemeriksaan, Parlindungan belum bersedia menjelaskan secara rinci materi yang akan dimintakan keterangan oleh Inspektorat maupun dugaan yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut. Ia hanya menyebutkan bahwa dirinya akan mengikuti seluruh proses yang dilakukan oleh aparat pengawas internal pemerintah tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut dari laporan dan temuan yang berkaitan dengan pengelolaan dana BUMDes Jahe Mulana pada Tahun Anggaran 2025.

Inspektorat disebut sedang mengumpulkan berbagai dokumen serta meminta klarifikasi dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran BUMDes.

Selain Ketua BUMDes, tidak tertutup kemungkinan pihak-pihak lain yang terkait dengan pengelolaan dan pengawasan BUMDes juga akan dimintai keterangan guna melengkapi proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.

BUMDes sebagai badan usaha milik desa memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan pendapatan desa. Karena itu, pengelolaan keuangan BUMDes dituntut dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan maupun substansi dugaan yang sedang didalami. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak terkait masih terus dilakukan.

Pemeriksaan yang tengah berlangsung tersebut masih berada pada tahap pengumpulan data dan klarifikasi. Oleh karena itu, belum terdapat kesimpulan resmi mengenai ada atau tidaknya pelanggaran dalam pengelolaan dana BUMDes Jahe Mulana Tahun Anggaran 2025. Semua pihak yang terlibat tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga proses pemeriksaan selesai dan hasilnya diumumkan oleh instansi yang berwenang.

Wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi lebih lanjut dari Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara serta pihak-pihak terkait lainnya guna mendapatkan informasi yang lebih lengkap dan berimbang mengenai perkembangan kasus tersebut. (MR/ Andoky Manalu)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan