Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Laksanakan Vaksin Covid – 19
METRORAKYAT.COM, TANGERANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang, Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, yang juga menjadi salah satu cagar budaya di Kota Tangerang, melaksanaan vaksinasi Covid-19 Tahap I kepada warga binaan pemasyarakatan, petugas pemasyarakatan, dan masyarakat umum, Sabtu (24/07/2021) sekira pukul 07.30 wib di Lapangan Upacara Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut bekerjasama dengan Kodim 0506 Tangerang, dengan pengawasan protokol kesehatan yang ketat oleh Satgas Covid-19.
Tampak hadir Dandim 0506 Tangerang, Kolonel Inf. Bambang Herry Tugiyono beserta jajaran dan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Kadek Anton Budiharta beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIA mengucapkan terima kasih kepada Dandim 0506 Tangerang dan jajaran, yang telah membantu jalannya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Harapan Anton, dengan jalannya vaksinasi Covid-19 tersebut bisa mendukung program Pemerintah sebagai upaya penanggulangan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang, khususnya di lingkungan Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang.
Anton mengungkapkan betapa pentingnya Vaksinasi Covid – 19 dilaksanakan dengan tujuan untuk mencapai kekebalan suatu kelompok,” Vaksinasi Covid-19 ini merupakan salah satu upaya paling efektif untuk mencapai kekebalan kelompok atau herd immunity. Oleh karenanya, memahami manfaat vaksinasi Covid-19 sangat penting, agar seluruh warga tidak lagi memiliki keraguan untuk mendapatkan vaksin. Di Indonesia, vaksinasi Covid-19 masih terus dilakukan hingga saat ini dan telah menyasar ke masyarakat yang berusia mulai dari 12 tahun ke atas,” ungkap Kalapas.
UPT. Pemasyarakatan dalam pelaksanaan vaksinisasi menyiapkan sebanyak 1.500 vaksin Covid-19, dengan rincian 1.200 vaksin Covid-19 diberikan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan dan 300 vaksin Covid-19 disiapkan kepada Petugas Pemasyarakatan dan Masyarakat Umum.
(MR/IS).

