Plt Walikota Tanjung Balai : Aparatur Pemadam Kebakaran Harus Mampu Bertugas Sesuai Dengan Ketentuan 

Plt Walikota Tanjung Balai : Aparatur Pemadam Kebakaran Harus Mampu Bertugas Sesuai Dengan Ketentuan 
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANJUNG BALAI – Hari libur diakhir pekan dimanfaatkan Plt Walikota H. Waris Thalib melakukan peninjauan dan bersilaturrahmi, salah satunya saat ia mengunjungi dan bertemu dengan para petugas Pemadaman Kebakaran (Damkar) Kota Tanjung Balai di halaman kantor Pemadam Kebakaran, Jalan Jati, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Sumatera Utara, Sabtu (10/7/2021) usai meninjau gedung eks Akper.

Saat tiba dilokasi, Plt Walikota H. Waris Thalib disambut langsung oleh Plt Kasatpol PP Indra Adiguna beserta jajaran dan langsung memimpin Apel.

Plt Walikota menyampaikan, mengingat beberapa waktu yang lalu telah terjadi musibah kebakaran kurang lebih 5 kali dalam kurun waktu sebulan, untuk itu saya berharap yang pertama seluruh aparatur Pemadam kebakaran harus mampu bertugas sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan (SOP Damkar) yang berlaku.

“Harus terus berinovasi dan berkarya, terus tingkatkan serta berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, menjunjung inggi integritas dan disiplin pada saat melaksanakan tugas dilapangan,” ucap H. Waris Thalib.

Ditegaskannya, kepada seluruh personil Pemadam kebakaran agar tidak sekali-kali menggunakan Narkoba dan tidak melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab pada saat bertugas.

“berharap agar Dinas Pemadam Kebakaran Tanjung Balai menjadi Dinas Pemadam Kebakaran terbaik di Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.

Usai pelaksanaan apel, Plt Walikota juga mengecek langsung kondisi kendaraan yang setiap saatnya digunakan menjalankan tugas ke lapangan pada saat terjadinya kebakaran,saat ini Damkar Tanjungbalai didukung 7 unit Kendaraan operasional dan 2 unit beca Damkar. (MR/Ade)

Admin Metro Rakyat News