Mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polsek Kolang Bersama Instansi Gelar OPS Yudisti

Mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19, Polsek Kolang Bersama Instansi Gelar OPS Yudisti
Bagikan

METRORAKAT.COM TAPANULI TENGAH –Mengantisifasi penyebaran Virus Covid-19 Personil Polsek Kolang menggelar giat Operasi Yustisi dan membagikan Masker dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat guna mencegah penularan Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Kolang Rabu (14/07/21).

Kegiatan tersebut di gelar sekitar Jam 10:30 s/d 11:30 dan Ops Yudisti ini langsung di pimpin Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis dan melibatkan 4 Pers Polri, 2 TNI, 2 Pegawai Kantor Camat Kolang, 2 Orang Tenaga Medis dari Puskesmas Kolang serta 2 Orang Personil Satpol PP.

Ops Yustisi dilaksanakan di Depan Puskesmas Kolang berlokasi di Jln. Sibolga -Barus Km. 25 Puskesmas Kolang Kecamatan Kolang Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

“Kegiatan Yudisti kali ini kita berhasil menemukan masyarakat yang tidak taat akan prokes yang sudah di canangkan Pemerintah. Atas temuan ini kita beri Hukuman serta teguran lisan dan penindakan terhadap 10 orang pelanggar Prokes,” tutur Kapolsek melalui Kasubbag Humas Polres Tapteng AKP Horas Gurning Kamis (15/07/21)

Selain penindak petugas juga tetap menghimbau agar masyarakat kecamatan Kolang tetap mengikuti protokoler kesehatan dari pemerintah RI, dalam himbauan tersebut menjelaskan, apabila melakukan kegiatan diluar rumah harus memakai masker, melakukan physical distancing dan sosial distancing guna pencegahan dan penyebaran Covid -19.

“mari kita taat akan prokes yang kini di berjalan. Hal ini bertujuan agar pandemi Covid-19 cepat berlalu dari Indonesia terutama dari Kabupaten Tapanuli Tengah,” tutupnya. (MR/RM/Edison Simamora)

Admin Metro Rakyat News