Kesalahpahaman Yang Terjadi di GI Kaliwungu, PLN Minta Maaf
METRORAKYAT.COM, KENDAL – Peristiwa kemarin salah satu Wartawan Televisi MNC Group sempat di intimidasi adanya pelarangan liputan terbakarnya Gardu Induk PLN Kaliwungu membuat PWI Kabupaten Kendal meminta klarifikasi dan permintaan maaf kepada Wartawan khususnya anggota PWI.
Surat diserahkan bersamaan dengan klarifikasi PLN Distribusi Jateng DIY kepada PWI Kendal dan Edy Prayitno wartawan MNC grup.disalah satu rumah makan di Kendal. Minggu (11/7/2021).
Klarifikasi dipimpin langsung Endah Yuliati Senior Manager Keuangan Komunikasi dan Umum PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jawa Tengah & D.I Yogyakarta. Pihak PLN meminta maaf atas terjadinya insiden yang tidak menyenangkan tersebut, dan berjanji kedepan akan lebih baik lagi.
“Saya atas nama teman-teman di UIT memohon maaf kepada mas Edy karena kesalahpahaman yang terjadi , saya berharap tidak terulang lagi,”ujar Endah.
Sebenarnya, PLN menurut Endah, sangat terbuka dan transparan, hanya untuk bisa masuk ke Gardu Induk ada mekanisme serta prosedur yang harus ditaati karena itu merupakan salah satu obyek vital nasional.
“Kondisi saat itu juga sedang panik karena terbakar dan berpotensi untuk padam dan kami harus berkonsentrasi untuk segera menyalakan kembali dan sore harinya sudah bisa nyala kembali,”ujat Endah.
Edy Prayitno yang datang didampingi oleh Kepala Bironya juga mengatakan hal yang sama. Dirinya sebenarnya sudah akan pulang karena tidak diperbolehkan liputan namun malah di cegah dan diminta MMC nya.
“Saya sudah menyerahkan MMC dan jika harus ditinggal maka saya akan lapor ke redaksi kalau MMC saya ditahan, tapi tetap belum diperbolehkan hingga lewat telpon yang di load speaker ada petugas PLN namanya Deny mengatakan maling,”ujar Edy.
Sebagai bentuk simpati Edy mengatakan jika manager PLN ULP Kendal dan juga satpam sudah mengikuti prosedur yang memang sudah diterapkan dengan baik.
“Hanya saya tidak tau kenapa saya harus ditahan di pos padahal saya bilang tidak akan bikin berita jika tidak diperbolehkann,”lanjutnya.
Sementara itu wakil ketua PWI Jateng bidang pembelaan wartawan. Zaenal Petir menyayangkan seksi ada kata-kata maling dari karyawan perusahaan sekelas PLN.
“BUMN sekelas PLN mengatai wartawan maling itu sangat disayangkan dan kami bisa jebloskan ke penjara, wartawan kami tau kode etik jurnalistik dan semua mempunyai kompetensi, untung saja mas Edy berjiwa besar sehingga tidak mempermasalahkan yang penting ada itikad baik dan minta maaf,”ujar Petir.
Pihaknya meminta untuk mawas diri dan juga instrospeksi diri agar kedepan insiden ini tidak terjadi lagi. Pihak PLN harus bisa memahami profesi wartawan jika tidak diperkenankan meliput bisa secara santun dan pasti mengerti.
Sementara itu Divisi Advokasi PWI Kabupaten Kendal Unggul Priambodo mengatakan jika pihaknya juga menyayangkan hal ini terjadi. Wartawan yang ada di PWI Kendal sudah marah dengan kondisi itu, apalagi ada berhembus kabar wartawan diteriaki maling saat liputan di GI Kaliwungu.
“Kami dengan tegas meminta kepada PLN untuk meminta maaf secara terbuka agar semua pihak bisa menerima, kami bekerja dengan santun dan sangat berbedoman pada kode Erik jurnalistik,”ujar Unggul.
Surat permintaan maaf langsung diserahkan kepada Endah Yuliati untuk ditindaklanjuti. Meski sudah ada permintaan maaf namun secara resmi dan tertulis masih ditunggu olah PWI Kabupaten Kendal.
Sementara itu Pejabat pelaksana K3L Riyanto Deni saputro yang dihadirkan langsung meminta maaf atas ucapannya.
“Secara prosedural memang harus ada ijin jika masuk ke GI saya minta maaf karena lewat telepon dan tidak bertemu langsung jadi ada miss komunikasi,”ujar Deni. (mr//siva zou)
