Bupati, Dandim dan Kapolres Pimpin Apel Terpadu Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kutai Kartanegara
METRORAKYAT.COM, KUKAR – Bertempat di Halaman Upacara Kantor Bupati Kutai Kartanegara dilaksanakan Apel Terpadu Satgas Penanganan Covid 19 Dalam Rangka Penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Kutai Kartanegata yang dipimpin oleh Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah.
Dalam hal tersebut Bupati didampingi oleh Dandim 0906/KKR Letkol Inf. Charles Alling dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Arwin Amrih Wientama dan dikuti oleh personil gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishubdan BPBD Kutai Kartanegara.
Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah menyampaikan bahwa apel terpadu satgas penanganan covid 19 di Kabupaten Kutai Kartanegara dalam rangka penerapan PPKM level 4 kita ketahui bersama bahwa sesuai keputusan Mendagri yang menetapkan salah satu Kabupaten Kutai Kartanegara berada di level 4 penanganan covid 19.
“Kita terus bekerja seoptimal mungkin untuk melaksanakan tugas ini, tentunya tantangan semakin berat, sebanyak 17.446 terkonfirmasi positif, 3.453 masih dirawat dan 405 meninggal dunia. Dari data penyebaran covid ini gambaran yang terjadi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan menuntut kita untuk bekerja lebih keras lagi,” ucapnya Edi Damansyah.
Lanjutnya lagi, Saya juga berharap bagaimana kita dalam upaya penanganan covid 19 ini bisa melibatkan masyarakat dan para tokoh karena apa jika hanya kita tentunya akan berat, semua itu bisa berjalan baik jika semua elemen terlibat.
“Tetap semangat dan jalankan tugas dengan ikhlas serta tetap utamakan kehumanisan dalam setiap pelaksanaan penerapan PPKM level 4 di Kabupaten Kutai Kartanegara,” tegas Edi Damansyah di akhir arahannya.
Usai pelaksanaan apel Terpadu Satgas Penanganan Covid 19, Kapolres Kutai Kartanegara bersama Bupati dan Dandim 0906/KKR melanjutkan kegiatan peninjauan dapur umum yang ada di kelurahan Melayu sebagai bentuk bantuan warga yang malakukan isolasi mandiri.
Tak sampai disitu saja, rombongan juga melakukan pengecekan Ruang Isolasi Terpusat di Gedung Puteri Karang Melenu (PKM), guna mamemastikan kesiapan dalam penanganan covid 19 dan penerapan PPKM Level 4 ini. (MR/IS)
