Walikota Pematang Siantar Hadiri Pemusnahan Barang Bukti yang Berkekuatan Hukum Tetap
METRORAKYAT.COM, PEMATANG SIANTAR – Walikota Pematang Siantar DR. H. Hefriansyah, SE, MM menghadiri pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, Rabu (2/06/2021) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
Dalam sambutannya, DR. H. Hefriansyah, SE, MM mengatakan, barang bukti yang akan dimusnakan hari ini adalah dari berbagai kasus yang ada di Kota Pematang Siantar, ternyata barang bukti yang dimusnakan adalah narkoba hampir 70%.
Atas nama pemerintah Kota Pematang Siantar dan kita miris mendengarnya, karena kita ketahui target peredaran narkoba sekarang para pemuda.
Oleh karena itu, Walikota mengajak seluruh aparat pelayanan dan aparat penegak hukum jangan bosan-bosannya bertugas secara serius untuk memusnakan narkoba. “Dan mudah-mudahan tahun yang akan datang, dengan kita bersama-sama bisa untuk mengurangi angka pelanggaran tindakan kriminal, khususnya peredaran narkoba di Kota Pematang Siantar,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Pematang Siantar, Agustinus Wijono Dososepitro menyampaikan,
hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
“Jika melihat barang bukti dan perkara di Kota Pematang Siantar sangatlah miris, karena narkotika memiliki perkara yang paling tinggi, di sini perkara narkotika 60-70%. Untuk itu, mari kita melalukan edukasi tentang bahaya narkoba kepada generasi muda, karena peredaran narkoba memakai anak-anak muda,” pungkasnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan dari 125 perkara terdiri dari :
1. Ganja seberat 932,64 gram.
2. Shabu-shabu seberat 295,41 gram.
3. Extacy seberat 24,43 gram dan
4. Sisik Trenggiling seberat 7,5 kg.
Pemusnahan barang bukti shabu-shabu dan extacy dimusnakan dengan cara diblender campur dengan bayclin, sementara ganja dan sisik Trenggiling dimusnakan dengan cara dibakar.
Dalam kesempatan tersebut turut hadir Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Roly Souhoka, Kapolres Pematang Siantar AKBP Boy Sutan Binangga Siregar, Ketua DPRD Kota Pematang Siantar Timbul Lingga, Ketua pengadilan Derman P Nababan SH, MH, Kalapas Kelas IIA Pematang Siantar,
Kepala BNN Pematang Siantar Tuangkus Harianja, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut. (MR/MBPS)
