Tujuh Opini WTP Buat Tujuh Tahun Tugas Nikson Nababan  

Tujuh Opini WTP Buat Tujuh Tahun Tugas Nikson Nababan  
Bagikan

METRORAKYAT.COM , TAPANULI UTARA – Tujuh tahun memimpin Taput, yang terpikir bagi Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan , M.S membawa Taput pada sebuah titik,  masyarakat Taput mandiri. Tujuh tahun berturut turut mendapat Opini WTP ini, berbuat untuk rakyat, itu prinsip saya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tepat waktu. Opini ini merupakan ketujuh kalinya kepada Kabupaten Tapanuli Utara, yakni sejak LKPD TA. 2014 sampai dengan TA. 2020.

Saya lahir dan besar di Taput, saya tahu bagaimana dan seperti apa Taput, kondisi Taput, kebutuhan masyarakat Taput. Saya selalu berusaha untuk itu, katanya.

Dukungan dan doa yang begitu besar menjadi kekuatan bagi saya untuk tetap berbuat. Ketika saya dihujat, banyak doa dan dukungan menjadi kekuatan bagi saya. Opini WTP ini menambah semangat itu dan saya persembahkan untuk masyarakat Taput.

Saya berdiri tegak hingga hari ini, memimpin Taput, itu berkat dukungan masyarakat Taput. Harapan saya, doa dan dukungan itu tetap ada hingga saya menyelesaikan tugas saya. Rakyatku tersenyum bahagia, itulah tujuan saya.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD (Laporan Keuangan Pemerintah Daerah) Kabupaten Tapanuli Utara TA. 2020 dengan predikat Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Bapak Eydu Oktain Panjaitan, SE, MM. Ak, CA, CSFA, di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Medan, Kamis (27/05) merupakan opini

Opini WTP ini merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas LKPD yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara tepat waktu. Opini ini merupakan ketujuh kalinya kepada Kabupaten Tapanuli Utara, yakni sejak LKPD TA. 2014 sampai dengan TA. 2020.(MR/rls)

Admin Metro Rakyat News