Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gencar Laksanakan Edukasi Disiplin Gunakan Masker

Polsek Tambora Bersama Tiga Pilar Gencar Laksanakan Edukasi Disiplin Gunakan Masker
Bagikan

METRORAKYAT.COM, JAKARTA – Polsek Tambora bersama Tiga Pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker.

Sebanyak 39 warga Tambora, Jakarta Barat, kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar, pada hari Minggu (6/6/2021).

Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di dua lokasi yakni di Jalan Kopi Rw 03 Kelurahan Roa Malaka dan Jalan Kali besar Gang telpon Kelurahan Roa Malaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.

Sebanyak 26 Personil gabungan di kerahkan yang terdiri dari TNI 2 Personil, Polsek 8 Personil, SatPol PP 10 Personil, Dishub 2 Personil, Damkar 4 Personil.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tambora, Jakarta Barat, Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama Tiga Pilar Tambora mendapati sebanyak 39 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” tutur Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi.

Kompol Faruk menjelaskan, dalam operasi yustisi di dua lokasi berbeda ini sebanyak 26 personel gabungan diterjunkan.

“Kami bersama Tiga Pilar Tambora, Jakarta Barat, secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19,”ujarnya.

Kompol Faruk menambahkan lagi, dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 39 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 37 orang diberi sanksi sosial sementara 2 orang memilih untuk membayar denda administrasi. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.