Gerak Cepat Polisi Ogan ilir, Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Ulak Segelung Diamankan

Gerak Cepat Polisi Ogan ilir, Terduga Pelaku Pembakaran Lahan di Ulak Segelung Diamankan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, OGAN ILIR – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polres Ogan Ilir. Respons cepat personel Polsek Indralaya bersama Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran lahan di Desa Ulak Segelung, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (31/08/2026) sore.

Terduga pelaku berinisial FS (20), warga Desa Muara Penimbun, Kecamatan Indralaya, diamankan setelah diketahui sedang menyalakan api di area kebun.

Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 17.00 WIB ketika dua orang warga, Joni dan Edwar, hendak menuju kebun mereka di Desa Ulak Segelung. Saat tiba di lokasi, Joni melihat terduga pelaku sedang menyalakan api menggunakan korek api.

Mengetahui perbuatannya diketahui warga, terduga pelaku kemudian berlari meninggalkan lokasi. Warga yang melihat kejadian tersebut berusaha mengejar hingga berhasil mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya menghubungi pihak kepolisian.

Personel Polsek Indralaya yang menerima informasi tersebut langsung mendatangi lokasi. Sekitar pukul 17.25 WIB, terduga pelaku diamankan dan kemudian diserahkan kepada personel Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir yang berada di lokasi untuk dibawa ke Mapolres Ogan Ilir guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Rizka Aprianti, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa jajaran Polres Ogan Ilir akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap setiap tindakan yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun. Pencegahan karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah api meluas dan menjaga lingkungan dari ancaman karhutla.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Ogan Ilir Iptu Mansyur, A.Md.Kep., S.H. mengatakan, pengamanan terduga pelaku merupakan bentuk respons cepat kepolisian bersama masyarakat dalam mencegah potensi karhutla.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang peduli dan segera melaporkan adanya dugaan pembakaran lahan. Respons cepat seperti ini sangat penting karena api yang awalnya kecil dapat dengan mudah meluas, terutama pada kondisi cuaca yang kering,” ujar Iptu Mansyur.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir.

Polres Ogan Ilir kembali mengingatkan masyarakat agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.k Mencegah karhutla bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama demi keselamatan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan terjaganya situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. (MR/YOPI007)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan