Drainase Dibongkar Dinas PU Medan, LSM Diduga Back Up Pengusaha Botot Nyaris Bentrok Dengan Warga
METRORAKYAT.COM, MEDAN – Sebanyak belasan oknum yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bernama TAMPERAK, tidak berdaya ketika puluhan warga sekitar yang mendukung pembongkaran parit didepan gudang milik pengusaha barang bekas (Botot) dibongkar oleh Dinas PU Kota Medan bersama tim terpadu dari Pemko Medan. Senin (21/6/2021).

Pembongkaran drainase yang diketahui selama ini digunakan untuk parkir truk penampung barang bekas, sehingga kerap menimbulkan kemacetan ini juga atas laporan warga ke Lurah Sei Agul dan diteruskan ke Dinas PU Kota Medan.
Sementara, pemilik usaha botot bernama Afuk yang berada di Jalan Karya Sei Agul, tidak mampu berbuat apa-apa, karena sesuai data dari dinas perizinan, selama ini belum ada mendaftarkan usahanya ke dinas perizinan pemko Medan, sementara telah melakukan usaha tersebut puluhan tahun.
Hadir juga pada saat pembongkaran parit atau drainase di Jalan Karya/ Karya Rakyat Kelurahan Sei Agul, Camat Medan Barat Rudi F Lubis, Satpol PP Kota Medan, Ketua LMS TAMPERAK, Andi Panggabean dan puluhan wartawan media cetak, online dan TV.
Amatan awak media dilokasi, pembongkaran berjalan alot dan nyaris bentrok antara LSM TAMPERAK dengan warga setempat.
Hal ini disebabkan adanya upaya dari LSM Perjuangan Rakyat Anti Korupsi tersebut untuk menghalangi proses eksekusi
“Pembongkaran penutup parit ini, dilakukan setelah pihak pengusaha botot sudah menerima surat peringatan ke tiga, dari dinas PU Kota Medan. Dan tindakan ini juga untuk mendukung program dari Walikota Medan mengatasi banjir, menormalisasi drainase di seluruh penjuru Kota Medan,” kata KUPT PU Medan Barat Warsidi kepada wartawan.
Sementara itu, warga bernama Fredi Sitinjak dan S Sinulingga yang sebelumnya sempat adu argumentasi alot dengan Ketua LSM TAMPERAK, yang hampir menyulut emosi mereka kecewa atas ikut vampirnya salah satu LSM atas eksekusi tersebut.
“Masak LSM ini mau aja dibenturkan dengan warga, demi membela kepentingan pengusaha botot ini. Kemana pikirannya, mau melawan program dari Kota Medan Bobby Nasution,” ucap mereka geram.
Warga juga mengucapkan terimakasih kepada Pemko Medan atas telah menanggapi aspirasi mereka, karena masalah tersebut sudah sangat lama mereka resahkan dan sudah sejak jaman Walikota sebelumnya dilaporkan, namun seakan tidak ada realisasi.
“Setelah Bobby Nasution menjadi Wali Kota Medan dan Antonius Tumanggor duduk menjadi anggota DPRD Medan, barulah aspirsi kami ada yang mendengarkan, kami warga Jalan Karya sangat mendukung program pemerintah untuk kemajuan dan perubahan baru kota Medan,”terang warga tersebut.
Dilokasi yang sama, Antonius Tumanggor terus mengawasi jalannya pembongkaran coran diatas parit tersebut. “Selaku anggota dewan, saya hanya menjalankan amanat warga atas keberatan warga terhadap pengusaha botot yang melakukan bongkar muat barangnya di bahu jalan,” jelasnya.
Oleh sebab itu, sambung anggota Komisi IV DPRD Medan yang juga Sekjen IPK Sumut ini, untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan pihak terkait, harus melakukan penertiban kepada pengusaha barang bekas ini.
“Sudah jelas izin operasional botot ini tidak ada, termasuk AMDAL Lalinnya juga. Selain itu, keberadaannya tidak ada menguntungkan warga, malah sering menimbulkan banyak masalah. Jadi, tutup aja operasional botot ini,” tegas Antonius disambut senang warga sekitar yang hadir pada pelaksanaan eksekusi tersebut.(MR/tim)


