Abu Alex Minta Kemenkumham RI Copot Dan Periksa Kalapas Kls IIA Lhokseumawe

Abu Alex Minta Kemenkumham RI Copot Dan Periksa Kalapas Kls IIA Lhokseumawe
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Abu Alex, meminta Kementerian Hukum dan HAM RI segara copot dan periksa Kalapas Kls. IIA Lhokseumawe yang dinilai sudah menerima setoran (upeti) dari bandar Boss sabu dan bebasnya sabu beredar dalam Lapas, terbukti uang sabu digunakan untuk membayar sejumlah kegiatan di dalam Lapas. Dinilai sudah melanggar hukum yang di lakukan oleh Kalapas Kls IIA Lhokseumawe Selasa, (01/06/2021).

Hal ini dikatakan Abu Alex menindaklanjuti adanya pemberitaan di media, terdapat indikasi pelanggaran hukum yang telah dilakukan oleh Kalapas Kls. IIA Lhokseumawe Nawawi, dimana diduga telah menerima setoran (upeti) dari boss bandar sabu, merak dan bebasnya sabu masuk ke Lapas serta uang sabu di pergunakan untuk kegiatan dalam lapas,” ucap H M Ali Abusyah akrab disapa Abu Alex Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Iskandar Muda Aceh ( YLBHIMA ).

Apa lagi di sebut – sebut sudah menjadi rahasia umum. Seluruh petugas lapas tidak bisa berbuat apa – apa melihat kelakuan praktenisasi yang sudah melanggar hukum.

Begitu juga sebut Abu Alex, dengan banyak nya persoalan yang di lakukan oleh Kalapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi selama ini telah melakukan manipulasi data seluruh laporan keuangan kantor yang dikirimkan ke Jakarta.

Parahnya lagi untuk biaya pengawalan napi pindah sekali bawa meminta uang Rp.20 juta. Seperti napi yang pindah ke Lapas Blang Pidie dan ke Lapas lain nya. Di tambah lagi dengan persoalan – persoalan lainya, ini tidak boleh di biarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM harus ada tindakan tegas.

“Oleh kerena itu Kementerian Hukum dan HAM RI kita minta untuk segera mencopot Kalapas Kls IIA Lhokseumawe Nawawi, dan tidak hanya sampai di situ juga harus di lakukan pemeriksaan jika terbukti nantinya maka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal tersebut perlu di lakukan supaya menjadi pembelajaran terhadap lapas lainnya,” ungkap Abu Alex manta GAM.

Sementara itu menyangkut dengan pemberian media ini sebelumnya Sabtu 29/05/2021. dengan judul ‘ Gawat,! Diduga Uang Hasil Jualan Narkotika Dipakai Untuk Shalat Jum’at dan Lainya ” kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :

(1) Kami menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatiannya terhadap Lapas Kelas IIA Lhokseumawe selama ini.

(2) Menyangkut pemberitaan di media online tersebut, tim Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh telah melakukan investasi dan pemeriksaan berkenaan dengan pemberitaan dimaksud pada hari Senin (31/05/2021).

(3) Menyangkut hasil pemeriksaannya sedang dilakukan talaahan nya di Kanwil Kemenkumham Aceh, demikian klarifikasi yang dikirimkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Lhokseumawe Drs. Nawawi, SH, MSM kepada media ini.

Kadivpas Kemenkumham Aceh Heri Azhari saat di minta konfirmasi oleh media ini melalui pesanWhatsApp menyangkut pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap kalapas Kelas IIA Lhokseumawe mengatakan, silahkan bisa dicek langsung ke Lapas Lhokseumawe…y…pak, untuk hasil dalam proses,” tulisnya singkat yang dikirimkan.

Anehnya, setelah di terbitkan pemberitaan sebelumnya oleh media ini pada hari Sabtu, 29/05/2021 dengan judul ‘ Gawat,! Diduga Uang Hasil Jualan Narkotika Dipakai Untuk Shalat Jum’at dan Lainya ” wartawan median ini tepatnya Sekisar pukul. 23.30 Wib malam mendapat telpon dari seseorang mengaku bernama Faisal keluarga bos bandara sabu Fadli alias Reder, mengatakan kepada wartawan media ini, ini Danton ya…yang menaikan berita Kalapas Lhokseumawe Danton menjawab iya kenapa…setelah di jawab telpon nya di Matikkan.

” Esokan hari nya wartawan Danton melakukan pemeriksaan dengan mencari informasi, ternyata diketahui Nomor Handphone 082272832699 tersebut yang mengaku nama nya Faisal keluarga nya bos sabu Fadhil alis Reder ternyata tidak benar, setelah diketahui bahwa yang menghubungi wartawan media ini Danton adalah bos bandara sabu Fadhil alis Reder dari lapas Lhokseumawe.

Hal ini pun memunculkan berbagai  pertanyaan, yang mana diduga selama ini di dalam lapas Kelas IIA Lhokseumawe masih bebas Napi menggunakan handphone (MR/DANTON)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.