Wabup Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan PPPK

Wabup Asahan Serahkan Petikan SK Pengangkatan PPPK
Bagikan

METRORAKYAT.COM, ASAHAN – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin menyerahkan petikan surat keputusan (SK) pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Asahan, Jum’at (21/5/2021) di Aula Melati Kantor Bupati Asahan.

Dalam arahannya Wabup berharap PPPK dapat melaksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab dan dedikasi tinggi, mengutamakan profesionalisme, memprioritaskan kecepatan, ketepatan dalam menghadapi dan menyelesaikan masalah, memiliki integritas, kualitas moral dan iman dalam menjalankan setiap tugas.

” Loyal kepada pimpinan, cepat menyesuaikan diri tingkatkan motivasi dan etos kerja, hindari berbagai godaan negatif, baik intern maupun di lingkungan masyarakat yang dapat menjerumuskan dan merusak kepribadian serta nama baik terutama bagi PPPK, ” ujar Wabup.

Ia juga menyampaikan bahwa PPPK tidak diperkenankan untuk mengusulkan pindah/mutasi keluar dari unit kerja dengan alasan apapun, sebab PPPK dikontrakkerjakan pada unit kerja sesuai dengan database yang ada di BKN.

” Dan diingatkan untuk tidak mencari-cari dukungan, backing, kekuatan dari luar agar kalian dapat pindah dari kerja, jika ini terjadi, saya akan bertindak tegas kepada kalian, ” tegas Wabup seraya meminta Kepala Unit Kerja, dapat membina para PPPK di tempat tugas masing-masing.

Sebelumnya, Kepala BKD Nazaruddin, dalam laporannya menyampaikan tujuan pengangkatan PPPK guna mengisi formasi kosong dan merupakan salah satu bagian dari sistem manajemen kepegawaian negara.(MR/Ev)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.