Pakai Sabu Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan 4 Warga di Desa Juhar    

Pakai Sabu Satres Narkoba Polres Tanah Karo Amankan 4 Warga di Desa Juhar    
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TANAHKARO – Munculnya informasi dari masyarakat adanya gerak gerik beberapa orang yang diduga sedang mengkonsumsi narkoba jenis shabu-shabu di sebuah rumah kontrakan di Desa Pasar Baru Kec.Juhar, Kab.Karo  Personil Satres Narkoba Polres Tanah Karo bergerak cepat mengamankan para pelaku, pekan lalu

Keempatnya diduga kuat terlibat mengedarkan dan menggunakan barang haram tersebut demikian kata Kasat Narkoba Poles Tanah Karo Akp Henry  Tobing SH. kepada awak media.

“Benar, 4 orang yang terdiri dari 3 wanita dan 1 orang pria yang diketahui memakai dan mengedarkan narkoba jenis shabu berhasil diamankan personil. Hal itu dapat kita lakukan tak terlepas dari peran serta warga setempat dan berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak kita percaya,” ujar Kasat

Adapun identitas empat orang tersebut yaitu Raswita Jayanti Talumbanua (24)  warga Kelurahan Saewe, Kec.Gunungsitoli kota Gunungsitoli. Liren Br Tarigan (34) penduduk Desa Kutagaloh Kec. Tigabinanga Kab.Karo. Risna (34) dan Sagiran (45) warga Desa Pasar Baru Kec. Juhar Kab. Karo namun data di KTP miliknya ia beralamat di Dsn IV Pulau Maria kec. Teluk Dalam Kab. Asahan.

“Dari hasil penggeledahan yang dilakukan  personil Satresnarkoba, berhasil menemukan satu dompet kecil corak batik bertuliskan Tk. Mas Pulungan berisikan 10 paket plastik klip berles merah diduga berisikan Narkotika Golongan I jenis shabu dengan berat brutto 1,62, tiga lembar plastik klip berles merah dalam keadaan kosong , satu bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, dan  dua buah pipet yang dibentuk sebagai sekop_ berada di luar di atas tanah dekat jendela kamar tidur, satu buah bong terbuat dari botol warna hijau lengkap dengan sebuah kaca pirex dan 2 buah pipet bebentuk L yang melekat di dalam kamar tidur,  satu buah timbangan elektrik warna silver berada di sudut dekat jendela kamar tidur tersebut,” ujar Kasat

Personil membawa ke-4 pelaku dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Tanah Karo guna proses penyidikan lebih lanjut.” Beber Akp Henry DB Tobing SH.(MR/JON).

Admin Metro Rakyat News