Wabah Covid-19 dan Peran Pemerintah  Sumatera Utara

Wabah Covid-19 dan Peran Pemerintah  Sumatera Utara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pandemi Corona Virus Desease 2019 atau  disingkat dengan Covid-19 sejak mulai Maret 2019 mengalami peningkatan sampai tahun 2021. Hal ini disebabkan karena sebelumnya, sejak awal masyarakat belum mengetahui apa itu Covid-19 atau virus Corona, dan saat itu masih banyak yang belum percaya adanya virus corona ini yang menular lewat manusia kepada manusia. Sehingga seiring waktu jumlah manusia penderita akibat Covid-19 pun terus bertambah. kalau dulu hanya beberapa kota besar saja, dan saat ini sudah hampir seluruh kabupaten/kota yang terkonfirmasi terpapar Covid-19. Jika dulu virus Corona penularannya ditakuti hanya bagi penduduk kota besar, namun saat ini, sudah meluas hingga ke daerah kabupaten dan desa.

Seperti contoh kasus baru-baru ini yang terjadi di Kabupaten Humbang Hasundutan (Doloksanggul) provinis Sumatera Utara dimana, diketahui sebanyak 161 warga berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Humbang Hasundutan terkonfirmasi Covid-19, Enam (6) diantaranya meninggal dunia. Dan hanya 1 kecamatan bernama Sijama Polang yang masih bersih dari penularan Covid-19.

Jumlah pasien Covid-19 terbanyak dari kecamatan Dolok Sanggul yakni 84 orang.  Dan dari 6 orang yang meninggal dunia tersebut dua diantaranya berasal dari kecamatan Dolok Sanggul. 2 lagi warga Kecamatan Lintong Nihuta. 1 warga Pakkat dan 1 warga dari Onan Ganjang. Ini terjadi sejak dipertengahan bulan Mei. Saat ini pemerintah setempat sedang berupaya agar kasus penularan Covid-19 tersebut tidak semakin bertambah.

Kalau selama ini, warga masyarakat Humbang Hasundatan beranggapan Covid-19 tidak nyata adanya, namun dengan adanya kasus ini, maka masyarakatpun diminta harus lebih waspada. Satgas Penanganan Covid-19 pun memperketat aturan bagi masyarakat dengan menerapkan 5 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menghindari keramaian, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas.

Juru bicara Satgas Covid-19, Hotman Hutasoit menyebutkan, bahwa  angka kematian akibat Covid-19 meningkat di Humbahas.

Begitupun untuk wilayah lain di provinsi Sumatera Utara, seperti Kabupaten Toba dimana juga sudah berstatus zona merah. Informasi yang diterima juga, setiap hotel di kabupaten Toba wajib meminta surat hasil Rapit Test kepada calon tamu hotel. Hal ini untuk meminimalisir penularan virus Corona dari luar kabupaten Toba. Untuk wilayah Kabupaten Samosir, pada Jumat (28/5) ada penambahan 8 kasus terkonfirmasi Covid-19 sehingga menambah total aktif Covid-19 menjadi 25 orang. (Diambil dri Data Dinkes Kab.Samosir).

Sesuai data yang didapat dari Jubir Satgas Covid-19 yang juga kepala Dinas Kominfo Kab.Samosir, Rohani Bakara, sebagai data relis perkembangan Covid-19 di Samosir melalui rincian tambahan 8 kasus baru sehingga total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 25 orang, sembuh 215, kumulatif menjadi 252 kasus dan meninggal dunia 12 orang. (Data Jumat 28/5).

Sementara itu, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid -19 Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Deliserdang meningkatkan koordinasi membahas berbagai langkah untuk menurunkan jumlah kasus Covid-19 di Deliserdang. Apalagi, hingga 23 Mei 2021, angka positif rate di Deliserdang 15,31%, tingkat kematian mencapai 5,68%, sementara tingkat kesembuhan mencapai 86,45%. Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sumut Arsyad Lubis yang mewakili Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yang juga Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Sumut, menyampaikan ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Satgas Deliserdang untuk bersinergi dengan Satgas Provinsi. Di antaranya pengetatan protokol kesehatan (Prokes) hingga tingkat  desa, serta meninjau kembali standar operasional rumah sakit dalam menangani pasien.

“Langkah tersebut, akan dituangkan ke dalam rencana kerja bersama antara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi dengan Deliserdang, kita harapkan, dalam dua minggu ke depan, kasus penularan Covid-19 di Deliserdang menurun,” kata Arsyad, usai mengikuti Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 Sumut dengan Satgas Penanganan Covid-19 Deliserdang di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, Deliserdang, Senin (24/5) lalu.

Untuk kota Medan sendiri sebagai ibu kota Provinsi Sumatera Utara, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi usai libur Idulfitri tahun 2021 dalam mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19, menginstruksikan kepada Bupati/Walikota untuk melakukan pengetatan protokol kesehatan (Prokes), termasuk menutup hiburan malam.

 

Tempat-tempat hiburan malam yang tidak diizinkan beroperasi antara lain klab malam, diskotik, pub/live musik, SPA (Santre Par Aqua), bola gelinding, bola sodok, mandi uap, dan area permainan ketangkasan. Selain itu, tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, karaoke eksekutif, griya pijat dan tempat hiburan serupa juga tidak diperbolehkan operasi.

 

Langkah ini diambil karena kegiatan di tempat-tempat hiburan tersebut bukan kegiatan yang esensial (mendasar) sehingga bisa dihentikan untuk sementara waktu. Selain itu, di tempat-tempat hiburan terutama hiburan malam rentan terjadi pelanggaran Prokes.

“Kegiatan-kegiatan hiburan seperti itu bisa kita hentikan karena bukan kegiatan pokok manusia, dan di tempat hiburan malam itu rentan terjadi pelanggaran Prokes, jadi untuk sementara kita larang beroperasi,” kata Edy Rahmayadi, saat rapat secara daring bersama Bupati/Walikota se-Sumut di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Selasa (18/5).

Rata-rata kasus Covid-19 di Sumut mencapai 80,92 per hari 14 hari terakhir (4 -17 Mei), meningkat 8% bila dibandingkan dengan periode sebelumnya (65,42 kasus pada 20 April-3 Mei). Untuk mengendalikan kasus Covid-19, Edy Rahmayadi menerbitkan Instruksi Gubernur Sumut Nomor 188.54/14/INST/2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19.

Edy Rahmayadi meminta kepada Bupati/Walikota untuk segera menerbitkan Peraturan Walikota (Perwal) atau Peraturan Bupati (Perbub) terkait instruksi ini. Dengan begitu langkah pengetatan Prokes di kabupaten/kota bisa berjalan secepatnya.

Sebelumnya juga, Edy Rahmayadi bersama Forkopimda Sumut kembali menerapkan larangan mudik, juga takbir keliling, serta perayaan yang membuat kerumunan pada Idulfitri tahun ini. Karenanya, Edy Rahmayadi meminta rakyat Sumut untuk dapat mematuhi semua aturan tersebut.

“Rakyat Sumatera Utara, taatilah, karena ini sulit dan berbahaya untuk kita semua, mari kita jaga Sumatera Utara yang kita cintai ini,” ujar Edy.

Dijelaskannya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama Polda dan Pangdam akan melaksanakan pencegahan diperbatasan di 33 kabupaten/kota di Sumut. “Semua sama dilakukan dan tidak ada perbedaan, ada masing-masing pos untuk melakukan penyekatan mobilitas masyarakat. Bila melanggar hukuman bisa berupa teguran dan denda administrasi,” katanya.

Mengenai angkutan umum, pemerintah sudah melakukan kebijakan yakni dimulai 6 Mei angkutan umum hanya dapat beroperasi di kota masing-masing. Sedangkan untuk angkutan luar kota telah dilakukan pemberhentian armada.

Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mengatakan, Polri bersama unsur lainya telah mendirikan pos penyekatan, antara lain tujuh pos penyekatan di perbatasan provinsi, tiga pos penyekatan di kabupaten/kota.

“Personel yang kita libatkan sebanyak 7.700 personel Polri, 1.200 personel TNI, dan 2.700 personel Pemda yang tergabung dalam pos pengamanan, serta tempat keramaian, mall dan lainnya,”tegas Kapoldasu.

Langkah yang diambil oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara, diharapkan mampu menurunkan kasus penularan Covid-19 di wilayah Sumatera Utara terutama daerah yang dikawatirkan rawan penularan virus mematikan tersebut. Sampai saat ini pemprov Sumut masih menerapkan penjagaan ketat diperbatasan Kabupaten/Kota hingga 17 Juni 2021 mendatang.

Kita berharap, dengan upaya pemerintah provinsi Sumatera Utara bekerjasama dengan Satgas Covid-19, TNI dan Polri serta dinas Kesehatan, penularan Covid-19 dapat teratasi maksimal. Warga juga dihimbau agar tidak main-main dengan anjuran pemerintah Kabupaten da Kota untuk tetap mentaati 5 M yakni, mencuci tangan, memakai masker, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menjaga jarak.(Metrorakyat.com/Irwan Manalu)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.