Polsek Tebing Diminta Tangkap Pemasok Miras Kebati Camp

Polsek Tebing Diminta Tangkap Pemasok Miras Kebati Camp
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KARIMUN – Beredarnya minuman beralkohol di bati camp, kelurahan pamak kecamatan tebing, seakan lepas dari pengawasan security perusahaan tersebut, minuman beralkohol tersebut dikemas didalam plastik assoi yang diduga diorder lewat oknum security perusahaan untuk diperdagangkan kepada tenaga kerja asing yang berdiam di Bati Camp.

Agung (Nama samaran) berusia 20 tahun ketika dikonfirmasi mengatakan hampir tiap sore menghantarkan minuman beralkohol merk Beer Balihai ke Bati Camp, ketika ditanya jumlah orderan, ia menjawab sampai ratusan kaleng.

” Saya kira pekerjaan ini tidak salah, karena saya tidak ada larangan dari security,”ungkapnya, Jumat (28/5)

Menurut informasi yang dihimpun dari warga, bahwa tenaga kerja asing yang tinggal di Bati Camp atas adalah tenaga kerja yang berasal dari Philipina dan India, jadi mereka sangat doyan dengan minuman beralkohol dan minuman keras seperi Read Lable dan lain lain.

“Bagi mereka memang dinegaranya sudah hal yang lumrah untuk miras, namun dinegara kita telah melanggar
KUHP Pasal 300 ayat 1, 537 dan 538,”katanya.

Kapolsek Tebing Iptu Brasta Pratama Putra Sinambela ketika ingin dikonfirmasi, sedang tidak berada ditempat, sampai berita ini dimuat, belum ada konfirmasi dengan polsek setempat (MR/Sindar)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.