Lagi, Zahir Kembali Lantik Anggota BPD di 27 Desa Periode 2020 – 2026 Secara Virtual

Lagi, Zahir Kembali Lantik Anggota BPD di 27 Desa Periode 2020 – 2026 Secara Virtual
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP, kembali lagi lantik Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Periode 2020 – 2026 di 27 Desa, yang dilaksanakan secara virtual, di Aula Rumah Dinas Bupati, Komplek Tanjung Gading, Sei Suka, Sumatera Utara, Selasa (18/05/2021).

Diawal sambutan, Bupati Batu Bara Ir. Zahir M.AP, mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1442 H, minal aidin walfaidzin mohon maaf lahir dan athin. “Semoga di bulan Syawal ini Virus Covid-19 berakhir di Indonesia khususnya Kabupaten Batu Bara,” ucap Zahir.

Lanjutnya, BPD secara umum mempunyai kewenangan yaitu membahas Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa, mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa, membentuk panitia pemilihan Kepala Desa, serta menggali, menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa.

“Dan Badan Permusyawaratan Desa bersama dengan Kepala Desa berfungsi menetapkan Peraturan Desa serta berupaya menampung dan menyalurkan aspirasi rakyat. Kepada setiap anggota BPD tentunya kita harapkan agar senantiasa dapat meningkatkan kapasitas SDM dan inovasinya untuk menghindari persoalan hubungan disharmonis antara BPD dengan Pemerintah Desa,” ungkap Zahir.

Turut hadir Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP, Sekretaris Daerah H. Sakti Alam Siregar, SH, Asisten I Russian Heri, S.Sos, Kepala Dinas PMD Radiansyah F.Lubis, Ketua Papdesi Batu Bara Syaifuddin Siregar, Ketua Abpednas Muhlisun Beserta Camat Se-Kabupaten Batu Bara. Acara pelantikan ini dilaksanakan dengan menerapkan Prokes (Protokol Kesehatan). (MR/PS)

Admin Metro Rakyat News