Bupati Batu Bara Instruksikan Pendirian Posko Penerapan Prokes Ditempat Keramaian

Bupati Batu Bara Instruksikan Pendirian Posko Penerapan Prokes Ditempat Keramaian
Bagikan

METRORAKYAT.COM, BATU BARA – Bupati Batu Bara Ir. H Zahir, MAP gelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19, pada Selasa, (18/5/2021). Paska Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara drg Wahid Khusairy mengumumkan empat desa/kelurahan di Kabupaten Batu Bara Zona Merah Covid-19.

Zahir, langsung mengeluarkan instruksi kepada Kepala Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara supaya mendirikan tenda Posko penerapan dan penegakan Protokol Kesehatan di tempat tempat keramaian. Keempat Desa/Kelurahan itu adalah Kelurahan Lima Puluh Kota, Kelurahan Indrapura, Desa Lalang dan Desa Kuala Tanjung.

Sesuai instruksi Bupati, Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi melalui Kabid Perda Ronald F. Siahaan beserta personil langsung bertindak dengan mendirikan tenda Posko Covid-19 di tempat tempat yang rawan kerumunan tersebut, pada Kamis, (20/5/2021).

Kepala Kasat Pol PP Kabupaten Batu Bara Rahman Hadi melalui Kabid Perda Ronald F. Siahaan mengatakan, kesadaran masyarakat diperlukan agar penyebaran virus Covid-19 dapat ditekan dan terpenting adalah demi keselematan dan kesehatan masyarakat.

“Sesuai instruksi Bupati, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama tim Satgas Covid-19 mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Batu Bara untuk tetap terus dapat mematuhi Protokol Kesehatan yang sudah ditetapkan yaitu 5 M + 3 T, demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” tutur Siahaan. (MR/PS)

Admin Metro Rakyat News