Kecelakaan Maut di Sergai, Pengendara Yamaha Vega Masuk Kolong Truk dan Meninggal Dunia di TKP

Kecelakaan Maut di Sergai, Pengendara Yamaha Vega Masuk Kolong Truk dan Meninggal Dunia di TKP
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SERGAI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) tangani Kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa terjadi di jalan umum KM 37-38, Lingkungan I, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Sabtu (20/6/2026) sore, sekitar pukul 17.55 WIB.

Peristiwa nahas tersebut melibatkan satu unit sepeda motor Yamaha Vega tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Sumiren (42), warga Lingkungan III, Kelurahan Tualang, dengan satu unit mobil truk Hino bernomor polisi B 9658 UEW yang dikemudikan oleh Darwin Parni (43) warga Jalan Kawat VII Gg. Wakaf Lek IX Kel. Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Kasi Humas Polres Sergai AKP Bringin Jaya, S.H, M.H, mengatakan setelah mendapatkan informasi kecelakaan, Kasat Lantas AKP Gokma Silitonga, S.H, M.H, bersama Unit Gakkum langsung turun mengecek dan olah tempat kejadian perkara (TKP) d lokasi.

Ia menjelaskan bahwa insiden kecelakaan tersebut terjadi diduga dipicu oleh kurangnya konsentrasi pengendara sepeda motor saat hendak mendahului truk.

“Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, kejadian bermula saat pengendara sepeda motor melaju dari arah Medan menuju Tebing Tinggi. Sesampainya di lokasi, pengendara diduga kurang konsentrasi saat hendak mendahului mobil truk Hino dari arah kiri,” ujar Kasi Humas dalam keterangannya kepada awak media, Minggu (21/6/2026).

Akibatnya lanjut Kasi Humas, terjadi benturan antara bagian depan sepeda motor dengan bagian belakang sebelah kiri truk, sehingga korban terjatuh ke bawah kolong truk dan mengalami cedera parah pada bagian kepala, akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

“Petugas kami telah melakukan evakuasi korban ke RS Melati Perbaungan untuk pemeriksaan lebih lanjut (visum). Saat ini kedua kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Pos Lantas Sei Sijenggi sebagai barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Kasi Humas.

Polres Sergai menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas, terutama saat hendak mendahului kendaraan lain, guna menghindari risiko kecelakaan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (MR/AS)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan