Satresnarkoba Kukar Ungkap Pengedar Narkoba

Satresnarkoba Kukar Ungkap Pengedar Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Keseriusan Polri dalam memberantas Peredaran Gelap narkoba terus dilakukan. Walaupun di tengah Pandemi Covid-19, jajaran Polri terus memburu pelaku perederan barang haram tersebut.

Jajaran Polres Kutai Kartanegara (Kukar) pun tak ketinggalan. Hal ini dibuktikan dengan Sat Reskoba Polres Kukar di bawah pimpinan Kasat Reskoba Polres Kukar IPTU Encek Indrayani yang berhasil mengungkap kasus peredaran atau penyalahgunaan narkoba di Wilayah Hukum Polres Kukar, Kamis (1/4/2021).

Polisi berhasil meringkus seorang pria berinisial YH (41) di Jalan KH. Ahmad Dahlan, Kampung Baru, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Kapolres Kutai Kartanegara (Kukar) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kasat Reskoba Polres Kukar IPTU Encek Indrayani menjelaskan awal mula pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berkat informasi dari masyarakat yang tidak mau lingkungan mereka dijadikan lokasi transaksi dan pesta narkoba.

Setelah mendapat informasi tersebut, anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Sekitar pukul 16.00 WITA kemarin sore, anggota berhasil penggerebek dan menangkap YH yang mana saat akan ditangkap YH sempat membuat sesuatu ke semak-semak.

Lanjutnya IPTU Encek Indrayani mengatakan, saat diperika di semak-semak tersebut ditemukan 2 poket sabu-sabu dan saat dilakukan penggeledahan lagi ditemukan dompet kecil yang diselipkan di motor, lalu pada saat dibuka ditemukan lagi 6 poket sabu-sabu.

“Selain barang bukti berupa sabu, anggota juga mendapati barang lain berupa 1 bandel plastik klip, timbangan dan alat hisap bong lengkap di rumah tersangka,” jelasnya Kasat Narkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) IPTU Encek Indrayani. (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.