Pj Bupati Samosir, 256 KJA Milik Warga Samosir Segera Ditertibkan

Pj Bupati Samosir, 256 KJA Milik Warga Samosir Segera Ditertibkan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Pejabat (Pj) Bupati Samosir Harianto Butar-butar mengatakan sebanyak 256 Kerambah Jaring Apung (KJA) milik warga Kabupaten Samosir akan segera ditertibkan, kalau pun mau dibuat harus berada dengan kedalaman 100 meter.

Hal itu sesuai Keputusan Presiden (Kepres) tentang penataan KJA di Danau Toba dan yang nantinya hanya diperbolehkan di perairan dengan kedalaman 100 meter atau di tengah danau Toba.

“Seluruh keramba yang ada di Danau Toba termasuk di Samosir akan ditata ulang. Surat Keputusan itu sudah ada dan target penataan hingga tahun 2023,” sebut Pj Bupati Harianto Butar Butar, ketika di temui saat peninjauan Rumah Ulos di Lumban Suhi Pangururan, Kamis (22/4/2021), Samosir.

Sementara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) lewat Balitbang, menyampaikan bahwa terkait zero KJA, yang intinya tetap ada di Danau Toba namun ukuran kedalaman air 100 meter, akan tetapi bagi KJA yang tidak memiliki kedalaman 100 meter, tidak akan diberikan lagi dan akan dibongkar.

Terkait anggaran sebagai pengganti pembongkaran kepada pemilik KJA sebagaimana dilakukan Pemkab Simalungun sebesar Rp 5 juta per orang, menurut Pj Bupati Harianto menyatakan hingga saat ini dana dari pusat belum turun untuk penggantian KJA. Namun jika ada daerah di lingkaran Danau Toba, misalnya Pemkab Simalungun atau daerah lain memberikan dana pengganti hal itu merupakan ini siap daerah tersebut.

“Pj Bupati bersama Forkopimda terlebih dahulu mengadakan rapat dan akan turun ke lokasi KJA yang ada di Kabupaten Samosir sekaligus melakukan pendaatan ulang”, pungkasnya.

Terkait KJA milik PT Aquafarm, Harianto menyampaikan bukan urusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir melainkan pemerinah pusat. Keberadaan KJA di Samosir sudah melampaui batas yang idealnya produksi ikan hanya 10.000 ton per tahun. Sesuai SK Gubernur Nomor 188.4/213/KPTS/2017 tentang Daya Tampung Beban Pencemaran dan Daya Dukung Danau Toba untuk Budidaya Perikanan, standar produksi KJA ditetapkan hanya 10.000 ton per tahun.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di sela panen kentang di lahan food estate di Desa Riaria, Kecamatan Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bulan kemarin, menegaskan KJA di perairan Danau Toba akan dibersihkan. Ia mengaku telah memberi arahan yang tegas kepada Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, dan Pangda I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin.

“Tadi saya dengan Pak Kapolda, Pak Gubernur, Pangdam bicara juga mengenai keramba Danau Toba. Itu kita mau selesaikan dan kita bersihkan sesuai dengan ketentuan aturan yang ada,” pintanya. (MR/156)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.