Mengejutkan !!! Blok Hunian WBP Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Siborongborong di Serbu Petugas dan Aparat Penegak Hukum
METRORAKYAT.COM, TAPUT – Lembaga pemasyarakatan klas IIB Siborongborong melaksanakan razia gabungan pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) bersama aparat penegak hukum (APH) Polsek Siborong borong dan Koramil 18 Siborong borong, Selasa, (06/04/2021).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh kepala lembaga pemasyarakatan klas IIB Siborongborong M Pithra jaya Saragih A.md.IP. SH,M.H.bersama B Silalahi Kapolsek Siborongborong, dan G Sebayang Danramil 18 Siborongborong.
Kegiatan di selenggarakan dalam rangka memperingati hari bakti pemasyarakatan (HBP) ke 57, sekaligus sebagai upaya deteksi dini, gangguan keamanan dan ketertiban, dan sebagai bentuk sinergitas jajaran pemasyarakatan dengan aparat penegak hukum.
Kegiatan razia bersama aparat penegak hukum ini dilaksanakan secara serentak oleh Lapas dan Rutan dengan berdasarkan surat edaran Dirjen pas no.PAS.2-PK.02.10.02-143 serta dalam melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan keamanan ketertiban pada Lembaga pemasyarakatan klas IIB siborong borong.
Kegiatan razia tersebut, dibagi menjadi 3 (tiga) tim dengan jumlah keseluruhan 42 orang dan 6 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan pada blok A kamar 1 dan 2, blok D kamar 2 dan 3, serta blok G kamar 1 dan 1.
Dari hasil razia yang dilaksanakan bersama aparat penegak hukum yang ada di kawasan lembaga pemasyarakatan klas IIB Siborongborong mendapati hasil 12 hand phone, 10 senjata tajam dan 14 charger dan tidak di temukan narkotika.
Hasil dari tangkapan tersebut langsung di musnahkan dengan cara di bakar di lapangan futsal lapas siborong borong. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan baik, untuk itu terima kasih atas dukungan selama ini dan pada kegiatan kali ini berjalan dengan aman dan tertib, apabila ada warga binaan atau pun petugas yang melakukan pelanggaran seperti penyalah gunaan narkoba, maka akan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, ” ungkap Kalapas (MR/ Lasira).

