Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Siap Bersinergi Dengan Polda Babel Dalam Memerangi Narkoba

Lapas Narkotika Kelas II A Pangkalpinang Siap Bersinergi Dengan Polda Babel Dalam Memerangi Narkoba
Bagikan

METRORAKYAT.COM, PANGKALPINANG – Bentuk Sinergitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang dengan Polisi Daerah (Polda) Bangka Belitung dibuktikan dengan di bon satu warga binaan mereka ke Polda Babel.

Wujud keseriusan Kalapas beserta jajaran dalam memerangi peredaran narkoba dalam hal ini salah satu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika II A Pangkalpinang yang dipinjamkan (dibon) oleh Polisi daerah( Polda) Bangka Belitung, yang diketahui berinisial H ( 30 ).

Ia merupakan Napi Penghuni blok di ponogoro , yang divonis 8 tahun penjara karena kasus narkotika dimana H baru menjalani hukumannya selama 3 tahun penjara.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II.A Pangkalpinang Sugeng Hardono didamping Ade Rusman Kepala kesatuan pengamanan diruang kerjanya membenarkan bahwa warga binaan Pemasyarakatan berinisial H dipinjam (dibon) oleh Polisi daerah (Polda) Bangka Belitung dari hari Rabu tadi dan terhitung sudah empat hari Selindung kecamatan Gabek.

Ia katakan peminjaman H hanya sebagai saksi sama polda ,bunyinya seperti itu,Polda kan belum gelar perkara terkait seperti apa kasusnya, yang jelas karena beliau napi narkoba, sampai saat ini sebatas saksi, peminjaman terakhir sebagai saksi, jelas Sugeng, Sabtu(17/04/2021).

“Bahwa semua kegiatan Polda yang di laksanakan di Lapas Narkotika adalah bentuk sinergitas dan koordinasi yang kuat antara kami dengan kepolisian,”terangnya.

Ia jelaskan lagi ini bentuk sinergitas kita sama polda,bahwa kita itu punya komitmen sama BNN dan Polisi untuk memberantas narkoba.

“Giat apapun kami siap mensupport dan akan selalu memberikan dukungan demi kepentingan bangsa,”tegas Sugeng (MR/HRM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.