Akibat Aroma Bau Dari PT API, Warga Mabar Demo ke DPRD Kota Medan

Akibat Aroma Bau Dari PT API, Warga Mabar Demo ke DPRD Kota Medan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Puluhan warga Mabar Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli mendatangi kantor DPRD Kota Medan. Senin (26/4/2021) kemarin. Kedatangan warga Mabar tersebut disebabkan karena merasa berang terhadap keberadaan PT Anugrah Prima Indonesia (PT.API) yang bergerak dibidang pakan ternak. Menurut warga, perusahaan pengelola pakan ternak tersebut kembali beroperasi setelah disegel beberapa waktu lalu akibat menimbulkan aroma yang sangat busuk keseluruh rumah warga.

Perwakilan masyarakat, Amruzal, warga Lingkungan 4, Pajak Sore Mabar, Kecamatan Medan Deli dihadapan wakil ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari ST saat menerima aksi demo tersebut mengungkapkan persoalan polusi udara dari PT.Anugrah Prima Indonesia (API) yang mebuat warga terganggu sudah pernah dilaporkan dan di RDP kan. Ketika itu RDP dipimpin langsung ketua Komisi II DPRD Medan, suriyanto.SE. Dari hasil RDP, disepakati jika perusahaan itu disegel oleh dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.

“Keesokan harinya kita lihat sendiri perusahaan tersebut sudah disegel,”ujarnya.

Namun, setelah itu, yang membuat heran lanjutnya, jalan disamping perusahaan itu dibuka dan tidak disegel. “Saya sempat bertanya kepada pihak perusahaan, kenapa jalan dari samping perusahaan itu dibuka, jawab mereka (pihak perusahaan-red), ini uji coba, apa ada alat yang baru atau tidak. Kalau uji seharusnya ada yang diperbaharui, ada yang ditambah untuk mengurangi bau limbah tersebut. Ternyata tidak ada respon. Perusahaan itu tetap berproduksi,” terang Amruzal.

Diterangkan Amruzal lagi, saat dia menjumpai camat Medan Deli dan menyampaikan kenapa perusahaan API bisa kembali berproduksi, lalu saat itu juga Camat perintahkan Lurah dan Kepling meninjau langsung dan saat itu ditutup.

Yang membuat warga semakin kesal, di bulan puasa, dimana warga ingin fokus beribadah, perusahaan tersebut kembali berproduksi. ” Disaat warga menjalankan Tarawih, salat subuh baunya sungguh luar biasa,”keluhnya.

Menurut Amruzal, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan, Sudari mungkin pernah kunker langsung bahkan ketua Komisi II DPRD Kota Medan Surianto yang juga diketahui pernah kunker dan saat itu sedang menjalankan ibadah puasa sunah jadi muntah karena baunya. 

“Bagaimana pula dengan kami, warga setempat, baunya sungguh luar biasa,”kesalnya.

Menurut Amruzal, jika sekarang perusahaan itu kembali berproduksi, meski dokumennya lengkap, percuma. Warga hanya ingin tidak ada bau di lokasi mereka. ” Kita tidak melarang orang mencari nafkah, tapi baunya kita yang tidak tahan. Pak Butong, baru beberapa menit saja sudah muntah karena tidak tahan dengan baunya, konon lagi warga. Anak bayi juga trdampak. Aroma bau yang dihasilkan juga menempel pada baju-baju warga yang dijemur. Ini ibu-ibu semua saksinya, jika ingin diperiksa KTP yang berdemo ini, silahkan dan semua nya adalah warga Mabar. Bau yang ditimbulkan dari PT.API ngguh luar biasa, kami sudah tidak bisa mentolerir, kami sudah tidak tahan lagi,”ujarnya kesal.

Dikesempatan itu, Amruzal juga menjelaskan kepada anggota Komisi II Lainnya yakni, Modesta Marpaung, Sekretaris Komisi II DPRD Medan, Dhiyaul Hayati terkait proses diperusahaan tersebut. Dijelaskan, bulu ayam itu ditumpuk sampai berminggu-minggu, hingga menimbulkan belatung. Bulu ayam itu hanya diserakkan saja di lapangan, setelah itu bulu tersebut dimasukkan ke blower untuk dikeringkan. 

“Inikan tidak kering, masih lembab langsung dijemur, lalu di proses, masuk lagi kegilingan, jadi polusinya, meski cerobongnya ditambah hingga 25 meter, tetap saja bau, kenapa?, Sirkulasi udara kan memuai. Namanya darah sudah berbelatung begitu, jadi wajar kami minta tolong ke dewan agar menindaklanjuti persoalan ini,”ujarnya.

Mendengar keluhan warga tersebut, Dhiyaul Hayati mengatakan sudah mengerti apa kondisi yang dirasakan oleh warga Mabar tersebut. “Dengan kondisi ini akan kita tindak lanjuti. Tidak ada istilah orang kuat disini. Jika dia menjalimi masyarakat itu tetap salah. Kita akan minta agar perusahaan itu diselesaikan sesuai peraturan yang berlaku,”tegas Politisi dari PKS ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan, Sudari, ST mengatakan akan kembali mengagendakan RDP dengan pihak-pihak terkait seperti warga setempat, PT.APIPT.KIM, PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Camat Medan Deli, dan Lurah setempat. 

“Senin kita akan mengagendakan RDP kembali,”tegas Sudari.(mr/tim)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.