Uji Tes-IQ MIN Gampong Teungoh Menuai Masalah
METRORAKYAT.COM, LANGSA – Pelaksanaan kegiatan Tes Inteligensi (IQ) yang di laksanakan kepada Siswa dan Siswi Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negri ( MIN ) Gampong Teungoh, Langsa Kota Pemko Langsa Provinsi Aceh. Menuai masalah.
Pasalnya, disekolah tersebut diberikan izin kepada salah satu Lembaga Swadaya masyarakat ( LSM ) dari luar Kota Langsa, yang Lembaga tersebut belum diketahui Lembaga Apa. Pelaksanaan sudah beberapa hari yang lalu berjalan.
” Untuk mengikuti Tes-IQ Siswa dan Siswi di bebankan harus membayar sejumlah uang senilai Rp. 13.000 ribu persiswa. Dengan di berikan satu lembar Sertifikat dari lembaga tersebut,” ucap salah seorang wali murid kepada media ini Kamis, (18/03/2021) yang tidak mau disebutkan namanya itu.
Menurut wali murid, pelaksanaan kegiatan Tes-IQ itu tidak perlu di lakukan di sekolah untuk apa? tidak penting itu, tanyak wali murid.
Disamping itu juga siswa yang sudah mengikuti Tes-IQ yang katanya di berikan Sertifikat dari lembaga tersebut sampai hari ini pun belum diberikan kepada siswa.
Disisi lain wali murid juga mempertanyakan pelaksanaan kegiatan Tes-IQ yang dilakukan oleh lembaga yang tidak diketahui Lembaga apa itu, Kepada siswa Madrasah Ibtidaiyah Negri ( MIN ) Gampong Teungoh apakah sudah ada izin dari Kementerian Agama Kota Langsa, setahu kami selaku wali murid tidak ada izin dari Kemenag,” pungkasnya.
Sementara itu di tempat terpisah MetroRakyat. Com mengkonfirmasi Kepala Madrasah Ibtidaiyah Negri ( MIN ) Gampong Teungoh Efendi membenarkan ada pelaksanaan kegiatan Tes-IQ kepada siswa yang dilaksanakan dari LSM luar Langsa, namun saat ditanyakan LSM apa, Efendi tidak mengetahui LSM Apa,” jawabnya.
Lanjutnya lagi, dibenarkan dalam kegiatan Tes-IQ itu ada pengutipan uang sebesar Rp.13.000 ribu, dan uang tersebut siswa langsung menyetor kepada pihak LSM yang melaksanakan kegiatan tersebut bukan sekolah yang mengikutip uangnya.
” Kemudian menyangkut yang katanya bagi siswa yang mengikuti Tes-IQ di berikan Sertifikat oleh LSM, baru 1X24 jam dilaksanakan dan masih berjalan belum ada sertifikat nanti kalau sudah selesai baru di berikan Sertifikat,” kata Kepsek.
Dan pada saat itu juga, awak media menanyakan kepada Kepsek, apakah ? kegiatan Tes-IQ yang dilaksanakan oleh LSM ada izin dari Kantor Kemenag Langsa, dalam kesempatan itu kepsek Madrasah Ibtidaiyah Negri ( MIN ) Gampong Teungoh Efendi menjawab tidak ada izin dan tidak perlu izin dari Kemenag,” ujar Efendi dengan nada menantang kepada awak media dengan mengatakan mau apa! Sambil berjalan meninggalkan wartawan di Kantor Kemenag.
” Ketikan, jawaban Kepsek tidak mengetahui Lembaga apa. Yang melaksanakan kegiatan Tes-IQ kepada siswa sungguh sangat aneh, yang seharusnya seorang pimpinan itu harus mengetahui apa saja yang terjadi dalam lembaga atau sekolah yang dia pimpin,”ujarnya.(MR/DANTON)
