Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu Ungkap Peredaran Gelap Narkotika

Tim Unit Reskrim Polsek Sebulu Ungkap Peredaran Gelap Narkotika
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Tim unit Reskrim Polsek Sebulu kembali mengungkap peredaran gelap Narkotika di Wilayah Kecamatan Sebulu Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Rabu (17-3-2021).

Jajaran Opsnal Unit Reskrim Polsek Sebulu berhasil mengamankan tersangka kepemilikan Narkotika jenis Sabu oleh seorang pria berinisial AR (24), Minggu (14/3/2021) malam lalu.

Total sebanyak 4 (empat) poket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta plastik pembungkusnya berhasil diamankan oleh Tim unir Reskrim Polsek Sebulu.

Kapolres Kukar (Kutai Kartanegara) AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu AKP Agus Kurniadi membenarkan bahwa telah terjadinya penangkapan yang dilaksanakan oleh anggotanya tersebut.

AKP Agus menjelaskan, bahwa AR diamankan di Rt.06 Desa Selerong, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kukar, yang mana penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat.

AKP Agus Lebih lanjut mengatakan, Barang Bukti turut diamankan dari tersangka AR yakni, 2 (dua) buah sendok takar plastik, 1 (satu) unit HP merk Vivo warna biru, Uang tunai senilai Rp. 700.000 (Tujuh Ratus Ribu Rupiah). (MR/IS)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.