Saat Sosper, Antonius Tumanggor Ikut Padamkan Api Dari Tabung Gas

Saat Sosper, Antonius Tumanggor Ikut Padamkan Api Dari Tabung Gas
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Pelaksanaan Sosialisasi Perda anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor, S.Sos berbeda dari yang dilaksanakan sebelum-sebelumnya. Dimana wakil rakyat dari dapil 1 kota Medan ini mencoba mensosialisasikan terkait kebakaran.

Lewat Sosialisasi Perda Perda No.6 Tahun 2016, tentang Retribusi Alat Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Jalan Karya Mesjid Ujung, Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat, Medan, Sumatera Utara Minggu (28/3), Antonius berharap, Warga masyarakat tidak panik ketika terjadi kebakaran.

“Selama ini, apabila terjadi kebakaran, maka warga akan panik dan tidak mampu berbuat apa-apa untuk memadamkan api. Nah disini, akan di lakukan juga simulasi penanganan apabila terjadi kebakaran oleh pihak petugas Pemadam dan Kebakaran yang sengaja saya undang pada acara ini,”terang nya.

Pada sesi simulasi yang dilakukan, Damkar petugas mendemokan ketika selang tabung gas yang bocor dan mengeluarkan api. Dengan sigap, petugas Damkar yang melakukan simulasi inipun mengajarkan warga masyarakat yang hadir bagaiman cara mematikan sumber api.

Terlihat, Antoius Tumanggor penasaran dan ikut mendemokan cara memadamkan api dari selang tabung gas, ketika terjadi kebocoran gas.

Selain itu, warga juga dipertontonkan cara menjinakkan api dengan memakai goni basah dan memadamkan api dengan menggunakan tabung pemadam kebakaran.

Sosialisasi perda No.6 Tahun 2016 tersebut mencuri perhatian warga yang di undang pada pelaksanaan Sosper tersebut. Dan ada beberapa warga yang turut mencoba cara memadamkan api baik dengan memakai goni dan tabung pemadam kebakaran.

Saat praktek pemadama api berlangsung, banyak diantara warga yang hadir menjerit histeris karena kaget melihat api di jerigen berisikan minyak pertalite dan api diselang regulator tabung gas 3Kg dalam kegiatan simulasi oleh Dinas Pencegah dan Kebakaran Kota Medan.

Kadis Pencegah dan Kebakaran Kota Medan, Albon Sidauruk menyebutkan bila terjadi kebakaran sebaiknya tidak usah panik. 

“Karena rasa panik akan membuat orang menjadi ceroboh sehingga mengakibatkan kobaran api tidak terkendali,” ucapnya lagi.

Albon menyampaikan terimakasihnya kepada Antonius Tumanggor yang mensosialisasikan Perda No.6 Tahun 2016. 

Dijelaskan Alboin lagi, pembayaran restribusi ini, akan menambah pendapatan daerah yang nantinya hasil restribusi ini bisa dikembang untuk pembelian dan perawatan alat pemadam.

Menyikapi ada mobil pemadam disetiap kecamatan, Albon menyatakan idealnya memang harus ada mobil Damkar di setiap kecamatan, namun lagi-lagi terbatas anggaran.

“Idealnya seperti itu akan tetapi terbatas anggaran baik itu peralatan maupun SDM nya. Namun pihak kelurahan berkolaborasi dengan kecamatan dalam pengadaan becak pemadaman sebagai upaya pertama ketika terjadinya kebakaran,”ujarnya.

Atas kehadiran Kadis Damkar kota Medan, Alboin Sidauruk ke Sosper Wakil Ketua Fraksi Nasdem Kota Medan Anggota Komisi IV DPRD Medan, Antonius Tumanggor menyampaikan banyak terimakasih.

“Memang benar untuk sebuah mobil pemadam untuk kapasitas 3,5 ton air harganya bisa mencapai Rp1,65 Milliar,”terang Antonius.

Antonius pun memaparkan agar warga mematuhi standart pemadam kebakaran terutama pertokoan, hotel, maupun gedung perkantoran harus menyiapkan alat pemadam api sehingga bisa mencegah terjadinya kebakaran. 

Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Medan Barat, Ahmad Fauzi Nasution dan perwakilan dari Kelurahan Sei Agul, Pak Tobing.(mr/wan)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.