Polsek Tenggarong Seberang Evaluasi dan PPKM Mikro Tingkat Desa

Polsek Tenggarong Seberang Evaluasi dan PPKM Mikro Tingkat Desa
Bagikan

METRORAKYAT.COM, KUKAR – Polsek Tenggarong Seberang melaksanalan kegiatan Evaluasi atas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat Desa oleh BPKP Provinsi Kaltim (Kalimantan Timur), Minggu (21-03-2021).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Desa Bukit Raya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), dengan dihadiri oleh Ketua Tim BPKP Prov Kaltim Sdri. Amelya Andriani beserta anggota, Kades Bukit Raya Bpk. Harnoto, dan Bhabinkamtibmas Bukit Raya Aiptu M. Ruslani.

Kapolsek Tenggarong Seberang IPTU I Made Suryadinata melalui Bhabinkamtibmas Aiptu M. Ruslani mengatakan bahwa dari Kepolisian mempunyai program dalam hal memutus mata rantai penyebaran virus corona yg dinamakan PPKM sekala mikro, diharapkan kegiatan bisa aktif dan berpartisipasi dalam mensukseskan program kita PPKM agar penyebaran virus korona diwilayah kita bisa ditangani sejak dini menjelaskan tugas dan tanggung jawab tugas anggota PPKM.

Kegiatan ini juga diharapkan bisa menjalin kerjasama dan Sinergitas antar instansi dalam upaya penanggulangan penyebaran covid 19. (MR/IS)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.