BKSDA Gelar Workshop, Konservasi Raja Ampat Dikelola 11 Petugas
METRORAKYAT.COM , WAISAI – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) menggelar workshop sinergi dalam pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana kehutanan di Raja Ampat. Kegiatan berlangsung di Dolpin Cottage Waisai, Selasa (23/3/2021) dihadiri Kepala BKSDA Papua Barat, Asisten II Setda Raja Ampat, TNI, POLRI, Pimpinan OPD, Lembaga Konservasi, Kepala Kampung dan Kelompok Tani Hutan.
Kepala BKSDA Papua Barat, Budi Mulyanto mengakui tindak pidana kehutanan merupakan persoalan complex, bukan sektoral saja namun multistakeholder. Karenanya, peran semua pihak sangat penting dalam menghadapi pelbagai ancaman.
“ Kami menyadari bahwa tidak pidana kehutanan itu hal yang kompleks dan bukan persoalan sektoral saja melainkan persoalan komplex dan multi stakeholder.Dengan demikian peran semua pihak menjadi penting dalam menghadapi segala bentuk ancaman tindak pidana kehutanan, ” ujar Budi.
Kawasan konservasi di Raja Ampat, 55% dari total luas wilayah Raja Ampat. Luasnya wilayah ini untuk melindungi kekayaan potensi sumber daya alam yang dimiliki Raja Ampat seperti satwa liar, tumbuhan, hutan, landscape, dan kekayaan yang ada di dalam tanah.
Namun mengingat terbatasnya kewenangan dan personalia BKSDA diperlukan sinergi dan peran semua pihak khususnya stakeholder terkait dalam melakukan penindakan dan pengawasan.
“Masih banyak lagi yang perlu kita sinergikan dari semua pihak bagaiman kita menjaga Raja Ampat itu dari segala hal yang merusak, eksploitasi besar-besaran tumbu-tumbuhan, satwa liar dan lain-lain. Kami sangat terbatas sekali, personil kami di Raja Ampat hanya 11 petugas untuk mengelola seluruh kawasan yang ada,” ujar Budi.
Asisten II SETDA Raja Ampat, Noak Komboi mengajak seluruh stakeholder terkait memberikan dukungan dan perhatian serius dalam melindungi potensi sumber daya alam Raja Ampat, salah satunya yakni kawasan hutan dan potensi yang ada di dalam kawasan tersebut.
“Di tengah maraknya eksploitasi sumber-sumber daya yang dilindungi maka diperlukan aksi penegakan dan penindakan yang tegas sesuai aturan yang berlaku. khususnya berkaitan dengan tindakan destruktif seperti: perburuan dan dan perdagangan satwa liar dilindungi, perambahan hutan dan penebangan secara ilegal serta kegiatan destruktif lainnya,” kata Noak.
Menurutnya, selain langkah penindakan, diperlukan penguatan dan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat yang berada di sekitar kawasan.
“Karena itu, ke depan kita perlu bangun kerja sama dalam melakukan pemberdayaan, pelatihan dan edukasi bagi masyarakat yang berada di sekitar kawasan. Kita juga perlu melakukan sosialisasi tentang satwa yang dilindungi sehingga tidak terjadi lagi eksploitasi atau perburuan,” tegas Noak.
Ia berharap workshop ini, meningkatkan sinergitas antar stakeholder serta melahirkan aksi dan tindakan nyata untuk menyelamatkan kawasan hutan Raja Ampat dan potensinya.(mr/Azrul)
