Kajari Subulussalam Bentuk Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan WBBM
METRORAKYAT.COM, SUBULUSSALAM – Kejaksaan Negri Subulussalam mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam Mayhardy Indra Putra, SH. MH dengan penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, Rabu (19/2) di Halaman Gedung Kejaksaan Negeri Subulussalam, Jumat, (19/03/2021)
“Kejaksaan Ngeri Subulussalam telah berkomitmen melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ucap Kepala Kejaksaan Mayhardy Indra Putra.
Penandatanganan komitmen Bersama pencanangan Zona Integritas adalah tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Instansi Pemerintah. Selain Kepala Kejaksaan, beserta Jajaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam turut menandatangani Komitmen Bersama pencanangan.
“Diperlukan langkah-langkah strategis untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, antara lain komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, kemudahan pelayanan, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat,” kata Mayhardy Indra Putra, SH. MH.
Sebagai gambaran, Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan instansi pemerintah yang berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Terdapat beberapa tahapan pembangunan Zona Integritas, dimulai dari pencanangan, pembangunan, pengusulan, penilaian, dan penetapan menjadi WBK dan WBBM.
Rencana aksi persiapan pencanangan Pembangunan Zona Integritas telah dilakukan, seperti melaksanakan penandatanganan Komitmen Bersama Beserta Jajaran pegawai Kejaksaan Negeri Subulussalam.
“Tahapan penting yang harus dipersiapkan dengan matang adalah pada tahap pembangunan. Pembangunan di sini berarti membangun integritas instansi melalui berbagai perubahan dan perbaikan dengan terencana, terukur, dan sistematis,” sebut R Benny.
Pada kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Subulussalam, Mayhardy Indra Putra, SH. MH meminta kepada seluruh aparatur pelaksana secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Subulussalam serta agar Kejaksaan Negeri Subulussalam dapat menjadi instansi yang bersih dan terbebas dari tindakan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Kegiatan Pencanangan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM juga dirangkaikan dengan Pelepasan balon ke udara.(mr/Jr)



