Erna Br Sinabang Mengadu ke Polres Labuhanbatu

Erna Br Sinabang Mengadu ke Polres Labuhanbatu
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LABUHANBATU – Erna Br Sinabang , warga Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu, Selasa 7 April 2020 mengadukan dugaan tindakan penipuan yang dialaminya ke Polres Labuhanbatu.

Berdasarkan salinan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) nomor 373 / IV / Yan 2.5 / 2020 / SPKT Res-LB yang diterima redaksi, sebelumnya Erna Br Sinabang juga sudah melakukan pelaporan Nomor LP / 464 / IV / 2020 / SPKT Res-LB.

Dijelaskannya, dugaan tindak penipuan yang dialaminya terjadi sekitar 4 April 2020 di kawasan Bakaran Batu Rantau Selatan Labuhanbatu. Oknum berinisial GS disebutkannya tidak memenuhi tanggungjawabnya sehingga jalur hukum mesti ditempuh.

Oknum GS yang juga beralamat di sekitaran Rantau Selatan tersebut, menurut Erna Br Sinabang terkait soal pinjam – meminjam dana sekira Rp 250 juta dengannya. Diduga oknum GS tidak memenuhi hasil musyawarah awal. Meski berkali-kali ditempuh mediasi namun hasilnya, dana yang dikeluarkan Erna Br Sinabang tidak kembali.

Pengaduan tersebut diterima Ipda M Sebayang sebagai petugas SPKT Polres Labuhanbatu. (mr/rls)    

Admin Metro Rakyat News