Warga Motung Minta Pembangunan Wisata Oleh BPODT Tidak Cacad Hukum

Warga Motung Minta Pembangunan Wisata Oleh BPODT Tidak Cacad Hukum
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TOBA – Pembangunan Destinasi Wisata Kaldera Toba masih diwarnai oleh perkara atas lahan di Desa Motung sekitarnya. Polemik masih saja terjadi antara warga dengan pihak Otorita Danau Toba.

Seperti yang terjadi Selasa, (26/1) ratusan warga datang ke Kantor Bupati Toba untuk mendapatkan solusi atas lahan adat 10 ha. Sekaligus mempertanyakan status lahan mereka seluas 107 ha yang akan dikuasai oleh BPODT.

Warga Motung meminta BPODT agar tetap memperhatikan aspek hukum dan kearifan lokal adat budaya setempat. Agar pembangunan dilakukan setelah “clear and clean” soal status lahan. Sebab saat ini masalah lahan masih banyak pihak yang mengklaim kepemilikannya.

“Kita minta pihak BPODT tidak bernegosiasi dan bekerjasama dengan orang yang tidak punya hak atas lahan,” kata Parlindungan Manurung salah seorang koordinator pemilik lahan.

Maka diminta agar BPDOT bersabar menunggu selesai semua proses hukum atas lahan dimaksud. Baru kemudian dilakukan pembangunan. Sebab jika nanti melakukan kerjasama terhadap pihak yang salah, pembangunan berpotensi cacad hukum. Maka sangat besar kerugian dana pembangunan diatas lahan tersebut. Jika biaya pembangunan dari anggaraan Pemerintah, bisa saja itu menimbulkan kerugian keuangan negara. Jika menggunakan dana swasta akan berpotensi kerugian bagi para investor.

Warga Motung sudah beberapa kali melakukan upaya hukum atas haknya mulai dari Pengadilan Negeri Tarutung tahun 1992. Upaya hukum tersebut sampai pada Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung RI tahun 1999.

“Lahan tersebut sebelumnya pernah secara resmi kita kontrakkan ke Perusahaan di Parmaksian” jelas Parlindungan.

Pihak Parlindungan Manurung juga meminta agar pembayaran santunan terhadap tanam tumbuh dilahan dapat dihitung ulang penaksiran harga tanaman. Dengan alasan bahwa ada jenis tanaman pohon keras yang sudah berusia tahunan dan bernilai tinggi.

Sementara Sekdakab Toba, Audi Murphy Sitorus dalam pertemuan antara warga Motung, bpodt dan Pemkab Toba mengatakan pembangunan tetap berjalan terus. Meskipun ada proses hukum tidak akan menghambat jalannya pembangunan.

Menurutnya lahan itu adalah lahan kawasan kehutanan yang diberikan oleh Pemerintah kepada BPODT untuk dikelola.

“Jika masyarakat menang dalam gugatannya, akan dilakukan pertanggungjawaban pengeluaran anggaran, ” kata Murphy. (MR/LM)

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.