KPwBI Sumut: Pelaku Usaha Gunakan Merchant QRIS Meningkat 4,35 Persen

KPwBI Sumut: Pelaku Usaha Gunakan Merchant QRIS Meningkat 4,35 Persen
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Hingga akhir tahun 2020 pelaku usaha yang menggunakan merchant mengalami peningkatan sebesar 500 ribu pelaku usaha.

Hal ini di sampaikan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) lewat bincang-bincang media (BBM) secara tatap muka dan online, Jumat (29/1/2021).

Dengan target 500 tersebut KPw BI akan terus melakukan sosialisasi kepada pelaku usaha dan masyarakat di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

“Tahun 2021 yang akan di target KPw BI pelaku usaha untuk menggunaka targetkan merchant QRIS. Target tersebut merupakan kerja yang tidak mudah dilakukan, namun harus terpenuhi,” beber KPw BI Sumut Soekowardojo.

Mantan KPw BI Provinsi Jawa Tengah (Jateng) ini juga menganjurkan hendaknya pelaku usaha agar dapat memanfaatkan pembayaran secara digital melalui merchant QRIS tersebut.

“Kegunaan merchant QRIS adalah untuk mempermudah transaksi serta menghindari pembayaran dengan menggunakan uang paslu dan salah perhitungan pembayaran secara tunai, imbuhnya.

Lanjutnya lagi, sampai bulan Desember 2020 ada sebanyak 232.645 merchant QRIS di Sumut. Tentu dengan jumlah merchant QRIS tersebut ada peningkatan sebesar 4,35 persen (mtm) atau sebanyak 9.701 merchant jika dibandingkan pada bulan sebelumnya dengan jumlah 222.944 merchant.

Adapun sebanyak 139 ribu atau sekitar 66,0 persen merchant QRIS di Sumut merupakan merchant skala usaha mikro.

“Untuk mendukung program pemulihan ekonomi (PEN) yang secara khusus berada pada sektor mikro, dimana Bank Indonesia (BI) kembali memperpanjang skema MDR 0 persen untuk usaha mikro hingga 31 Maret 2021 mendatang. Namun pada bulan November 2020, sudah didistribusikan sebanyak 23.298 kartu berlogo GPN di Sumut”, bebernya.

Terkait perkembangan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP), sambungnya hingga akhir bulan Desember telah di lakukan dengan baik dengan menerapkan CMS SP2D. Akan tetapi sudah 28 Pemda yang melakukan kerjasama dengan BPD Sumut, selanjutnya ada 2 Pemda lainnya melakukan kerja sama dengan Himbara.

“Dan untuk penerapan CMS OPD sudah diimplementasikan di 18 daerah di Sumut. Guna menjaga awareness Pemda untuk mengakselerasi perluasan ETP serta pembentukan TP2DD di Sumut, KPwBI Provinsi Sumatera telah melaksanakan kegiatan webinar “Sinergi Daerah Guna Mendukung Akselerasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah lewat Pembentukan TP2DD di Sumut, pada tanggal 14 Desember 2020.

Berharap TP2DD dapat segera dibentuk di seluruh daerah di Sumut untuk tahun 2021. (MR/156).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.