Kapolsek Sunggal Bakar 8 Kotak Jekpot dan 2 Meja Tebak Ikan

Kapolsek Sunggal Bakar 8 Kotak Jekpot dan 2 Meja Tebak Ikan
Bagikan

METRORAKYAT.COM, MEDAN – Setelah memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus penganiayaan dan pencurian dengan pemberatan di dalam rumah. Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE, MH dan Panit Reskrim Iptu M. Sofi SH, melakukan pemusnahan barang temuan hasil tangkapan Tekab Polsek Sunggal berupa 10 (sepuluh) unit mesin permainan judi dengan cara menyiram minyak kemudian dibakar hingga habis seluruhnya, Jumat (29/01/2021).

Kapolsek Sunggal menjelaskan tangkapan tersebut adalah hasil tindak lanjut dari informasi masyarakat tentang adanya mesin permainan judi di dua lokasi yang berbeda.

“Kita berhasil mengamankan 8 (delapan) unit mesin judi jenis jackpot terdiri dari 6 (enam) unit berukuran kecil dan dua unit berukuran besar, di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dan dari Jalan Bunga Asoka Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Selayang kita amankan sebanyak 2 (dua) unit mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan,” jelas Yasir.

Ditambahkannya, pengungkapan di Desa Serba Jadi Kec. Sunggal DS dilakukan pada hari Selasa, (19/01/2021) di sebuah rumah, yang mana saat dilakukan penggerebekan di rumah tersebut beberapa orang pria terlihat melarikan diri, sedangkan di Jalan Bunga Asoka dilakukan pada hari Senin (25/01/2021). Ada dugaan kedatangan petugas telah diketahui sehingga pemilik rumah dan pemain judi terlihat melarikan diri, diantaranya ada yang memanjat atap seng rumah warga.

“Kita sudah melengkapi administrasi guna penyidikan temuan tersebut dan mengantongi identitas pemiliknya dan masih kita lakukan pengejaran”, tambah Yasir.
(MR/Rahmad).

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.