Pjs Bupati Sergai Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung PN Sei Rampah
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Pjs Bupati Serdang Bedagai (Sergai) menghadiri peletakan batu pertama pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Sei Rampah, Jumat (06/11/2020), bertempat di Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai.
Tampak juga hadir, Ketua Pengadilan Tinggi Medan Setyawan Hartono, SH, MH, Forkopimda, Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH, Ketua PN Lubuk Pakam H.Minanoer Rachman, SH, MH, Ketua PA Sei Rampah Munir, SH, MH, Kalapas Tebingtinggi, Kabag Hukum Sergai Basyaruddin, SH, Kabag Protokoler dan Komunikasi Pimpinan Erfin Fachrurazy, S.STP, M.Si, Camat Sei Rampah Nasaruddin Nasution, Para hakim, panitera.
Atas nama masyarakat Sergai, kami merasa bahagia menyambut dan mendukung penuh pendirian gedung PN Sei Rampah. Hal yang sudah diperbuat dan akan diperbuat kita dukung demi lancarnya proses tugas kerja PN Sei Rampah, dan ini merupakan sebuah komitmen dari Pemkab Sergai beserta jajaran, ungkap Pjs Bupati Sergai Ir.H.Irman, M.Si mengawali sambutannya.
Selain itu sambung Irman, kita juga mendukung dan mendorong pembangunan gedung pemerintahan dan instansi vertikal lainnya.
“Dengan kondisi sarana dan prasarana yang belum memadai, kinerja dari PN Sei Rampah ini sudah baik, apalagi nanti kalau bangunan ini sudah berdiri. Ini menunjukkan kepada kita semua khususnya masyarakat Sergai bahwa di sini ada proses keadilan untuk masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Pjs Bupati, kami ucapkan juga selamat kepada seluruh jajaran PN Sei Rampah, berikan kontribusi bagi pembangunan di Kabupaten Sergai untuk mendukung terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera.
“Semoga cita-cita kita semua untuk terwujudnya good governance dan clean government di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat segera dapat tercapai,” pungkas Irman.
Dalam kesempatan itu Ketua PN Sei Rampah Rio Barten Timbul Hasahatan, SH, MH mengucapkan terimakasih atas kehadiran Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Pjs Bupati Sergai serta Forkopimda dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung PN Sei Rampah ini.
Pembangunan gedung ini terwujud atas prakarsa dari Pengadilan Tinggi Medan, PN Sei Rampah dan Pemkab Sergai yang dulunya Pengadilan Negeri Sei Rampah adalah masih berstatus tempat sidang sejak 22 Oktober 2018 diresmikan keberadaan Pengadilan Negeri Sei Rampah.
Seiring dengan waktu dan telah banyaknya kami menangani kasus dan perkara hingga saat ini lebih dari 900 berkas perkara, maka dirasa sangat perlu adanya gedung pengadilan negeri yang sesuai standar nasional seperti yang kita mulai pembangunannya hari ini.
“Terimakasih kepada Pemkab Sergai, sebab tidak dapat dipungkiri pula adanya dukungan yang sangat besar kepada PN Sei Rampah. Bahkan pembangunan gedung PN Sei Rampah saat ini adalah berasal dari dana bantuan hibah Pemkab Sergai serta bangunan sementara yang dipergunakan sebagai ruang sidang dan kantor selama ini juga adalah atas dukungan pendanaan dari Pemkab Sergai,” ungkap Rio Barten.(MR/AZMI)

