Wow.. Dana Covid- 19 Di BPBD Langsa 400 Juta, Walikota Harus Cepat Tanggap

Wow.. Dana Covid- 19 Di BPBD Langsa 400 Juta, Walikota Harus Cepat Tanggap
Bagikan

METRORAKYAT.COM, LANGSA – Perlu di ketahui dalam menghadapi bencana virus Covid-19 Pemerintah sudah menyediakan dana Triliun rupiah, untuk pengadaan alat kesehatan dan lainnya.

Pemerintah Pemko Langsa melalui Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) Kota Langsa sudah diplot anggaran Covid-19 sebesar Rp 400 juta.

MetroRakyat. Com, Selasa ( 08/09/2020 ) mengkonfirmasi Zainuddin, ST Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) di kantor BPBD, bahwasanya benar sudah diplot anggaran untuk Covid-19 di kantor BPBD sebesar Rp 400 juta. Dan sudah di lakukan penarikan tahap pertama dan kedua sebesar Rp 218 juta yang di gunakan untuk pengadaan barang di antaranya.

Masker, APD, Hesen Tizer, Ha Prayer, Topi, Sarung Tangan, Sepatu, sabun cuci tangan, meja tangki, alat ukur suhu tubuh, pipa, cairan Desinfektan dan lainya.

Menurut Zainuddin dana Covid-19 juga di gunakan untuk uang lelah yang di peruntukan kepada instansi Perhubungan Kota Langsa, Pegawai Terminal Type A, TNI/ Polri, Dinas Kesehatan, Satpol PP dan Kantor BPBD sebesar Rp 40 ribu perhari per/orang per/8 jam,” kata Zainuddin, ST didampingi PPTK Hendra Manulang di kantor nya.

” Perlu juga di ketahui dalam pengadaan barang tersebut, tidak di lakukan tender melainkan pihak Kuasa Pengguna Anggara ( KPA ) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) yang membeli sendiri di ketahui oleh Dinas Inspektorat.

Benar atau tidaknya dalam mengawasi dana Covid-19 seperti yang di sampaikan oleh Zainuddin, wartawan mengkonfirmasi pihak Inspektorat melalui handphone ( hp ) berkali – kali dengan nomor 08136166XXXX bernada masuk namun tidak di angkat oleh Kepala Inspektorat Syahrial.

” Yang tujuannya adalah, ada atau tidak, pengawasan dana Covid-19 dari Inspektorat karena pihak KPA dan PPTK hanya bisa menunjuk pengadaan barang perupa alat yang di butuhkan, sedangkan bukti pembayaran atau Kwitansi tidak dapat di tunjukkan kepada wartawan, ini diduga bisa terjadi mar’up harga.

Hal tersebut terbukti sebelumya Zainuddin selaku KPA pernah di konfirmasi oleh wartawan tentang proses anggaran tahap ke dua dengan alasan pihak keuangan Kantor BPKD Kota Langsa, ibu Eli pergi ke Medan padahal itu cuman akal – akalan saja. Dan lagi pula dengan alasan belum di teken Sekda ( Said Mahdum Majid ),” ungkap Zainuddin beberapa hari yang lalu kepada wartawan.

Fenomena di atas perlu di pertanyakan dana ratusan juta untuk Covid-19 pihak berwenang harus mengaudit. Supaya tepat sasaran tidak terjadi mar’up untuk ke untungan pribadi dan kelompok.

Sudah sepatutnya Walikota Langsa Tgk, Usman Abdullah, SE ( Toke Seu’um ) untuk memanggil Kuasa Pengguna Anggaran ( KPA ) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK ) menyangkut penggunaan dana Covid-19.

Sementara itu Pantauan Wartawan saat turun ke lokasi Posko Terpadu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Langsa tahun 2020, yang berada di Terminal Type A, anggota jaga terlihat dari Satpol – PP, Perhubungan dan BPBD saja, namun anggota dari instansi lain yang di sebutkan oleh Zainuddin tidak kelihatan di pos tersebut.( MR/DANTON )

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.