Cagar Budaya Aceh Singkil Akan Di Data Ulang
METRORAKYAT.COM, ACEH SINGKIL –
Sebagai upaya untuk menjaga kelestariannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil melalui Bidang Kebudayaan akan melakukan pendataan seluruh aspek bidang kebudayaan seperti kesenian, sejarah dan tradisi serta situs cagar budaya di daerah setempat.
Diperkirakan masih banyak informasi tentang aspek kebudayaan yang memeliki nilai sejarah penting di Bumi Syekh Abdurrauf As Singkily yang belum terdata, ucap Kasi Cagar Budaya dan Permuseuman, Disdikbud Aceh Singkil, Maya Seroja M.Pd.
Untuk itu, pihaknya akan lebih berinovasi melakukan pendataan terhadap seluruh aspek bidang kebudayaan menyangkut kesenian, tardisi, adat istiadat, sejarah dan situs cagar budaya yang ada di Kabupaten Aceh Singkil.
Sehingga data kebudayaan Kabupaten Aceh Singkil nantinya dapat lebih valid dan ter Up To Date, ujar Maya, Selasa, (08/09/2020).
Kendati demikian, saat ini sudah 21 situs sejarah cagar budaya Kabupaten Aceh Singkil terdaftar di Kemendikbud RI.
Begitu pun saat ini sudah tiga Kebudayaan non benda Kabupaten Aceh Singkil yang terdaftar ditingkat nasional dan memiliki sertifikat penghargaan dari Kemendikbud RI.
Seperti, kebudayaan tari dampeng, canang kayu, menatakh ken hinei, sudah tercatat sebagai warisan budaya tak benda dari Aceh Singkil di tingkat nasional serta sudah mendapat piagam/sertifikat penghargaan Kemendikbud RI.
Begitu pun, diharapkan masyarakat juga dapat memberikan info keberadaan bangunan cagar budaya Kabupaten Aceh Singkil.
“Kita akan terus berupaya untuk menemukan dan mendata situs cagar budaya Kabupaten Aceh Singkil,”tandasnya. (mr/putra)
