Polsek Sebulu Amankan Pria Penyebar Foto Asusila di Medsos
METRORAKYAT.COM, Polsek Sebulu mengamankan seorang laki-laki warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sebulu, lantaran diduga menyebarkan foto yang bermuatan melanggar kesusilaan di Media Sosial, pada Jum’at (25/09/2020).
Laki-laki tersebut inisial EP (31) yamg menyebarkan foto seseorang wanita yang tidak mengenakan pakaian.
“Benar, kami telah menangkap seorang laki-laki warga desa Mekar Jaya yang menyebarkan menyebarkan foto yang bermuatan melanggar kesusilaan di Media Sosial dan melanggar UU ITE. Pelaku berinisial EP kedapatan telag menyebarkan foto seorang wanita tanpa busana,” kata Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalui Kapolsek Sebulu IPTU Ishaq.
Untuk pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mako Polsek Sebulu guna proses lebih lanjut. (MR/IS)
