Muspika Simanindo Minta Pengusaha Tempat Hiburan Patuhi Prokes sesuai SOP
METRORAKYAT.COM, SAMOSIR – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Simanindo, Samosir, meminta seluruh pengusaha tempat hiburan tetap mengikuti protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19.
Demikian disampaikan Kapolsek Simanindo Iptu Tumpal Tobing disaat bersama, hadir Camat Simanindo Hans Sidabutar, Koramil 01 Simanindo.
personil Polsek Simanindo ketika mengunjungi tempat hiburan di Tuktuk Kec Simanindo, Sabtu (19/9/2020).
Kapolsek Simanindo menghimbau pengusaha tempat hiburan menyediakan cuci tangan, hand sanitizer, cek suhu tubuh terhadap pengunjung. Karyawan menyediakan masker untuk pengunjung tidak membawa masker.
“Semoga Kelurahan Tuktuk dapat dijadikan kampung tangguh sehubungan kegiatan prokes didukung oleh pemuda Tuktuk bersatu,” ujarnya.
Sedangkan Camat Simanindo Hans Sidabutar menegaskan, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. Untuk itu, Muspika Simanindo mengajak semua masyarakat maupun pengusaha tempat hiburan agar tetap menjaga Samosir dalam penyebaran pandemi Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pengusaha telah mengikuti prokes, baik sebagai penyediaan alat pencuci tangan, penyediaan masker dan cek suhu tubuh setiap pengunjung,” harap Camat Simanindo. Semua Muspika Kec Simanindo jangan sampai lengah kepada wisatawan. (MR/JB Rumapea)
