Balon Bupati Sergai Soekirman Pukul Meja, Ketua FKI-1 Sergai : Sungguh Memalukan
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Tidak disangka dan tidak diduga, peristiwa yang sangat memalukan masyarakat Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) tersiar secara luas yang ditampilkan oleh sosok pemimpin yang selama ini menjadi pemimpin di Sergai selama 15 tahun.
Ternyata disaat menjadi Bakal calon (Balon) Bupati Sergai, Ir.H.Soekirman menampilkan sikap yang sangat tidak pantas saat berada di Kantor KPU Sergai dengan memukul meja ketika ditolak berkas dukungan dari tiga partai politik terdiri dari PKS, NasDem dan PAN. Pemukulan meja yang saat itu berlangsung pada Jum’at (4/9/2020), sekira pukul 17:58 Wib dihadapan Ketua KPU Sergai dan Komisioner juga aparat kepolisian yang kala itu berada didalam ruangan.
Semestinya, beliau tetap menjaga kewibawaannya dengan menampilkan sikap sabar dan santun saat menyerahkan berkas dukungan tiga partai politik kepada Ketua KPU Sergai dan Komisioner, tapi sangat disayangkan Soekirman malah menampilkan sikap yang mirip perilaku seorang preman yang lagi marah di warung kopi karena permintaannya ditolak.
Peristiwa pemukulan meja ini sebut Ketua Front Komunikasi Indonesia Satu (FKI-1) Kabupaten Sergai M.Nur Bawean, Sabtu (5/9/2020) via telepon seluler mengatakan, ia melihat secara langsung disaluran khusus secara live oleh KPU Sergai dan mungkin belasan ribuan orang sudah menontonnya. Nah, disaluran live tersebut terlihat secara jelas bahwa Soekirman ketika itu baru masuk ke dalam ruangan dan sesampainya ditempat tersebut langsung memukul meja dengan keras.
Ia menilai perbuatan Balon Bupati Sergai Ir.H.Soekriman itu tidak patut untuk ditiru dan sangat bisa berdampak merusak mental bagi generasi muda kedepan. “Jika seseorang itu memang beriman, maka ia akan lebih banyak menampilkan sikap sabar bukan sikap mirip preman dan marah-marah saja kepada semua orang. Sebagai warga, sungguh malu melihat peristiwa pemukulan meja yang dilakukan oleh Soekirman di Kantor KPU Sergai, sebab tidak pantas beliau berperilaku seperti itu,” ungkap M.Nur.
Sebelumnya sambung M.Nur, Ketua KPU Sergai juga menjelaskan, bahwa penolakan berkas dukungan dari PAN Sergai terhadap pasangan Balon Bupati Sergai Soekirman-Tengku Ryan disebabkan tidak memenuhi persyaratan kursi.
Pasangan Beriman dan Trendy itu hanya mengantongi kursi 8 saja yakni Partai NasDem 6 kursi dan PKS 2 kursi. Jadi, jelas belum memenuhi persyaratan sehingga pada Jum’at (4/9/2020) sekira pukul 22:15 Wib berkas dukungan Beriman dan Trendy belum dapat diterima.(MR/AZMI)