Wacana Tutup IKPP, Buruh Dan Advokat Siap Hadapinya

Wacana Tutup IKPP, Buruh Dan Advokat Siap Hadapinya
Bagikan

METRORAKYAT.COM, SIAK – Wacana terkait akan ditutupnya PT IKPP Pandemi Covid-19 serta Klaster IKPP, sejumlah advokat dibawah naungan Serikat Pekerja dan Buruh di perusahaan IKPP dengan tegas akan menolak.

Hal itu disampaikan Ketua Serikat Pekerja dan Buruh KAHUTINDO Rusda Harahap SH MH kepada wartawan, Kamis (13/8/2020) sore.

Menurut Rusda, dengan menutup perusahaan IKPP yang menjadi tempat tumpuan mencari nafkah puluhan ribu buruh tersebut bukanlah solusi. Melainkan, solusi dan tanggungjawab mengatasi Covid-19 yang harus dilakukan.

“Kami dengan tegas menolak wacana penutupan perusahaan IKPP, yang menjadi tumpuan pekerja serta buruh kami yang menggantungkan hidupnya dengan bekerja di IKPP. Kami mau makan apa jika perusahaan itu tutup ? Penutupan perusahaan tersebut adalah bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Maka dengan tegas kami menolaknya. Pemerintah harus bisa mencari solusi dalam mengatasi Covid-19 di daerah kita. Maka peran serta kami sebagai buruh siap mendukung kebijakan mengatasi Corona, tetapi bukan dengan menutup perusahaan tempat kami untuk cari nafkah,” ujar Rusda.

Masih kata Rusda, bahwa ada 10 advokat yang dipersiapkan pihaknya dari Serikat Pekerja dan Buruh untuk berjuang mempertahankan bekerja di PT IKPP masa Pandemi Covid-19.

“Siapa saja yang mengusulkan penutupan perusahaan IKPP maka kami sewajarnya menolak hal itu baik dari segi kemanusiaan maupun hukum,” tandas Rusda Harahap SH MH. (MR/SP)

Tonton Video Arung Jeram di bawah ini:

Redaksi Metro Rakyat

PT. Metro Rakyat Kreasi - Situs Berita Portal online - Berita Mendidik, Aktual & Inovatif.