Ocehan Mantan Sekjen Primkop Upaya Karya TKBM Belawan di Media Akhirnya Ditanggapi Ketua TKBM Belawan
METRORAKYAT.COM, BELAWAN – Ketua Primkop Upaya Karya TKBM Belawan, Sabam Parulian Manalu menyampikan kepada awak media terkait semua pemberitaan dan informasi yang disampaikan Jhon Frans Manalu sebagai mantan Sekjen Primkop Upaya Karya TKBM Belawan Periode 2011-2013 mengaku ocehan yang disebarkan ke mass media adalah hoaks (Bohong).
Hal ini dikatakan Sabam Manalu di Kantor TKBM Belawan Jalan Minyak No 1, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Kota Medan – Sumatera Utara. Senin (3/8/2020). Sekira pukul 12,00 WIB.
Adapun, terkait pernyataan Mantan Sekjen Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan periode 2011-2013, J.F Manalu yang mengatakan menyangkut masalah anggota Koperasi TKBM Belawan dengan mempertanyakan tentang Upah Buruh dan Dana Perumahan.
Yang kedua, dia mengatakan juga, bahwasanya akibat pemotongan itu tarif menjadi lebih rendah dari tahun – tahun sebelumnya.
“Disini Saya sudah tunjukkan tadi buktinya, bahwasanya tarif dari tahun 2017 ke 2018 dan 2019 itu naik signifikan,%ucap Sabam Parulian Manalu selaku Ketua Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan.
Sambungnya lagi, sudah contohkan, tentang Bongkar muat Batubara yang harga dua ribuan sekian, sekarang menjadi tujuh ribuan harganya perton. “Itu hampir naik dua kali lipat dari harga yang sebelumnya,”jelas Sabam Parulian Manalu.
Disebutkan, begitu juga dia mengatakan perumahan ini mandek , disini sudah di buka kepada rekan – rekan. Perumahan ini mandek karena hutang yang mereka tinggalkan. “Dan koperasi TKBM ini terhutang selama mereka memimpin,”sebutnya.
Dijelaskan Sabam, hutang itu harus di bayar mereka lunas terlebih dulu agar dapat mengajukan kredit yang baru. Dan sampai hari ini itu sudah beres. “Maka dalam rencana kerja kita di Bulan 11 tahun 2020 ini akan kita undi bagian tahap perumahan yang selanjutnya,”ujarnya.
“Dan itu tidak benar, bahwasanya kita disebut sebut bermain dan itu Tidak ada,” Kata Sabam
Ditambah lagi, hutang – hutang di luar BTN yang salah satunya adalah hutang yang di buat di periode – periode sebelum Sabam yaitu di periode Jhon Frans Manalu.
“Yang Artinya, hutang – hutang yang dia tinggalkan itu banyak sekali, termasuk hutang kepada notaris,”sebut Sabam dengannada kecewa.
Bahkan, kecurigaan tertuju pada hutang yang kemarin dengan notaris ini sebenarnya sudah dibayar dengan koperasi. “Tapi ngak tau kita,”katanya.
Sabam juga menjelaskan tidak akan ada akta yang dikeluarkan jika hutang belum dibayar. ” Dan itu nanti akan kita selidiki lagi apakah itu ada, apakah itu sudah dibayar, kalau sudah dibayar kemana dana itu dibuat?. Dan ini semua dimasa kepengurusan dia. Hutang itu yang di tinggalkan,”terang Sabam.
Sabam Parulian Manalu sebagai Ketua Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan menyampaikan seluruh pengurus bekerja untuk TKBM dan tetap berupaya bagaimana kesejahteraan TKBM terus dapat meningkat kedepannya.
“Dan kami akan tetap mempertahankan koperasi ini tetap berdiri,”tegas Sabam.
Sabam juga menjelaskan kepada awak media agar saudara Jhon Frans tidak menyebar hoaks. “Dan untuk dia sendiri pengurus akan mengambil tindakan hukum atas apa yang ia perbuat,”terangnya.
Dijelaskan Sabam, pihaknya tidak menyalahkan awak media, namun menyangkan masalah-masalah yang dirasa FM benar lalu di share ke media sosial.
“Kami hanya mengungkit masalah penyebaran berita yang di share – share ke media sosial. Dan itu akan kami ambil jalur hukum. Kemudian, Apakah itu nanti menyangkut dengan UU ITE, biarlah penasehat hukum yang bekerja,”ujarnya.
Untuk itu, terang Sabam, saudara Jhon Frans Manalu sudah di laporkan ke polisi mengenai pengalihan aset koperasi berupa tanah dan rumah yang di peroleh dari Hibah eks YUKA.
Lalu ada juga beberapa aset atau jaminan hutang di koperasi yang dihilangkan dia juga, termasuk rumah jaminan hutang saudara Pasuhunan Siregar yaitu sebidang tanah di Jalan selebes sekitar 200 juta lebih. “Karena saudara Pasuhunan Siregar tidak mampu bayar, maka rumah tersebut diserahkan ke koperasi di masa kepengurusan dia,”sebutnya.
Namun , setelah dicari dan diketahui, asset itu , itu sudah dialihkan kepada orang lain dan itu juga akan di usut. Lebih lanjut.
“Jadi, waktu itu saudara Pasuhunan Siregar menjabat sebagai kepala sektor 4, dan banyak gaji anggota yang tidak dibayarkan dia, terus terhutang, jadi kita sita aset dia untuk membayar itu. Nah , aset itu disita , di jaman kepengurusan dia dan sampai hari ini tidak jelas kemana aset tersebut dan itu juga menjadi persoalan bagi dia,”sebut Sabam.
Diakhir komentarnya, Sabam selanjutnya menyampaikan, bahwa apapun yang disampaikan oleh Jhon Frans itu semua berawal dari kepentingan pribadi. (mr/Aril)
