Tidak Terima Di Tegur, Kades Fadoro Di Keroyok Hingga Mengalami Luka
METRORAKYAT.COM, NIAS BARAT – Kepala Desa (Kades) Fadoro, Kecamatan Sirombu, Nias Barat, Markus Hia laporkan Hasan Hia ke Polisi atas pengeroyokan terhadap dirinya ketika menegur untuk tidak mendirikan bangunan pada tanah sengketa.
Pasalnya, kejadian berlangsung pada Sabtu (24/7/2020). Kades menerima laporan bahwa Hasan Hia dan pekerjanya melakukan pengecoran dasar bangunan di lahan yang diklaim oleh warga, Farwao Hia juga tanahnya.
Markus pun menuju lokasi, selanjutnya dipanggil ke rumah warga Fatiaro Hia, yang merupakan kakak pelaku. Di dalam rumah sudah menunggu Hasan Hia.
“Saya disuruh duduk oleh Hasan Hia dan memulai pembicaraan terkait penyelesaian tanah tersebut antara Fareso Hia dengan Hasan Hia,” jelasnya.
Karena tanah saling klaim, Kades pun meminta agar Hasan Hia menghentikan pembangunan tersebut untuk sementara. Hasan Hia dikatakan tidak berterima. Ia marah memukul meja lalu meninju dan mendorong Kades hingga jatuh ke kantai. Kades mengalami luka dan memar di bibir.
“Ketika saya hendak berdiri, tangan kanan dan kiri saya dipegang kakak kandung Hasan Hia yang bernama Hasamoni Hia dan Menifati Hia,” jelasnya. Kemudian kerah baju Kades dipegang dengan keras oleh keponakan Hasan bernama Ekuator Daeli, lehernya dipiting oleh keponakan Hasan yang lain bernama Arianto Daeli dan membanting hingga terjatuh di lantai.
“Untung saat itu kakak saya Ina Piter Gulo dan sejumlah warga desa datang, sehingga penganiayaan yang dilakukan bersama sama oleh keluarga Hasan Hia tidak berlanjut,” ucapnya.
Kades juga mengaku jika dia menghalangi sejumlah warga yang datang ke lokasi kejadian berniat menyerang keluarga Hasan Hia karena telah mengeroyok dia.
“Warga sempat marah dan hendak menyerang mereka, tetapi saya menghalangi dan mengatakan pengeroyokan terhadap dirinya lebih baik dilaporkan ke Polsek daripada menyerang mereka,” tutur Kades Fadoro.
Kapolsek Sirombu Ipda Osiduhugo Daeli yang dihubungi, Selasa, membenarkan telah menerima laporan Kepala Desa Fadoro atas nama Markus Hia terkait kasus penganiayaan.
“Kita telah menerima laporan Kades Fadoro terkait kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan Hasan Hia dan keluarganya. Lporan sedang kita proses,” terangnya.
Kapolsek Sirombu juga memberitahu jika Hasan Hia telah melaporkan kepala desa Fadoro dengan kasus pemukulan.
“Kedua laporan tersebut telah kita terima, soal siapa nanti yang menjadi tersangka, itu tergantung penyelidikan,” tambahnya.
(MR/d1-red)
