BIMTEK Perangkat Desa Se-Taput di Hotel Madani Medan Layak Diusut, Kejatisu Didesak Periksa Penyelenggara

BIMTEK Perangkat Desa Se-Taput di Hotel Madani Medan Layak Diusut, Kejatisu Didesak Periksa Penyelenggara
Bagikan

METRORAKYAT.COM, TAPUT – Pelaksanaan Bimbingan Teknis (BIMTEK) bagi Perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara yang berlangsung di Hotel Madani Medan pada 23–26 Juli 2026 kembali menuai sorotan. Kegiatan yang dibiayai menggunakan anggaran desa tersebut dinilai layak mendapat perhatian aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Sorotan publik tidak hanya tertuju pada besarnya anggaran yang digunakan, tetapi juga menyangkut urgensi pelaksanaan kegiatan, mekanisme penunjukan penyelenggara, efektivitas materi yang diberikan, hingga manfaat yang diperoleh peserta setelah mengikuti BIMTEK.

Sejumlah kalangan menilai Kejatisu perlu melakukan penelusuran untuk memastikan seluruh tahapan penyelenggaraan kegiatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penelusuran tersebut dinilai penting guna memastikan penggunaan dana publik dilakukan secara transparan, akuntabel, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Diketahui, BIMTEK tersebut diikuti 241 perangkat desa dengan masing-masing desa mengirimkan satu peserta. Setiap peserta dikenakan biaya sebesar Rp5 juta, sehingga nilai anggaran kegiatan diperkirakan mencapai Rp1,205 miliar.

Besarnya anggaran tersebut memunculkan harapan agar manfaat yang diterima peserta benar-benar sebanding dengan biaya yang dikeluarkan. Mengingat sumber pendanaan berasal dari keuangan negara, setiap penggunaan anggaran semestinya dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi administrasi maupun capaian hasil kegiatan.

Pantauan wartawan di lokasi kegiatan menunjukkan bahwa pada saat sesi pembelajaran berlangsung, jumlah peserta yang berada di ruang kegiatan terlihat tidak penuh. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pelaksanaan BIMTEK serta pengawasan terhadap kehadiran peserta.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku kecewa terhadap pelaksanaan BIMTEK. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak memberikan tambahan pengetahuan yang signifikan.

“BIMTEK begini bukan malah menambah ilmu, tapi hanya untuk refreshing dan jalan-jalan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai penyelenggara kegiatan, narasumber tersebut mengklaim bahwa penyelenggara merupakan pihak yang disebut-sebut terkait dengan tim pemenangan Bupati Tapanuli Utara pada Pilkada 2024. Namun, klaim tersebut belum dapat diverifikasi secara independen.

“Katanya penyelenggara itu tim sukses Bupati saat Pilkada Taput tahun 2024. Bisa saja ini balas budi. Tapi yang jadi korban masyarakat Taput karena kegiatan ini menggunakan anggaran pemerintah,” katanya.

Oleh karena itu, sejumlah pihak berharap Kejatisu tidak hanya menelusuri penggunaan anggaran, tetapi juga memeriksa proses penunjukan penyelenggara, dasar kerja sama, mekanisme pengadaan, serta seluruh dokumen administrasi yang berkaitan dengan pelaksanaan BIMTEK. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan keuangan negara maupun potensi benturan kepentingan.

Apabila hasil pemeriksaan nantinya tidak menemukan adanya pelanggaran, hal tersebut juga diharapkan dapat disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi. Sebaliknya, jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum, masyarakat berharap aparat penegak hukum menindaklanjutinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, penyelenggara BIMTEK, Jaswan, telah dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp terkait pelaksanaan kegiatan, mekanisme penunjukan penyelenggara, serta tanggapan atas berbagai sorotan yang muncul. (MR/Andoky)

Metro Rakyat News

Tinggalkan Balasan