Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan Bantah Ada Pungli
METRORAKYAT.COM, KARO – Akhir-akhir ini, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tanjung Gusta Kota Medan, Provinsi Sumut sempat diberitakan dibeberapa media adanya praktik pungutan liar (Pungli) terhadap para pengunjung dan warga binaan.
Isu itu membuat Kepala Rutan Tanjung Gusta, Theo Adrianus Purba, SH, MH angkat bicara. Ia membantah dengan pemberitaan tersebut yang mencoreng nama baik Rutan Tanjung Gusta.
“Terima kasih, manakala anda berkenan membantu kami memperbaiki institusi ini. Saya baru dua minggu bertugas disini, dan saya harap jelas data dan faktanya,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (04/07/2020) di ruang kerjanya.
Dikatakannya, wartawan harus mempedomani kaidah jurnalistik dan undang-undang pers. “Jangan asal ngarang indah, pedomani kaidah jurnalistik bro. Ada undang – undang pers, jika itu dilanggar bisa dipidana. Lakukan tugas sebagai kontrol sosial yang profesional, kumpulkan bahan dan cek fakta serta konfirmasi ke narasumber yang kredibel,”imbuhnya.
Lebih lanjut dikatakannya, para insan jurnalis jangan asal posting berita hoax. Karena setahunya, wartawan profesional ketika memberitakan sesuatu kasus diperlukan check and richeck atau mengumpulkan data dan keterangan (Pulbaket).
“Jika anda pernah berkunjung ke Rutan Medan untuk pulbaket, seperti adanya kwitansi atau bukti valid adanya pungli. Saya akan tindak tegas oknum petugasnya, Karena dengan adanya bukti, bisa menjadi bahan saya,” tambahnya.
Ia menyebut, informasi terkait pungutan liar harus benar-benar sesuai fakta. Harus dilampiri nama lengkap korban, cara meminta serta dimana dan bagaimana diserahkan uangnya. “Kalaulah begitu, dengan adanya tuduhan orang tanpa bukti dan saksi, akan sangat mudah dan akan banyak orang masuk penjara,” ujarnya.
“Gak semudah itu kawan, semua ada aturan mainnya. Sangat bodoh sekali napi mau memberi uang sampai jutaan. Kita tarik ke diri anda bro. Ketika orang lain meminta sesuatu tanpa alasan kepada anda dan memberi. Itu namanya beramal atau kebodohan,” tanyanya.
Jadi, selaku Karutan Kelas I Tanjung Gusta Medan menegaskan dan membantah semua tuduhan tersebut. “Kami sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berkewajiban memberikan pelayanan terbaik bagi tahanan. Mulai dari makan minum dan kesehatan, begitu juga dengan keamanan ,”tegasnya mengakhiri. (MR/Anita)
