Empat Pemuda Asal Nagur Digrebek Polisi, Ini Barang Bukti Ditemukan
METRORAKYAT.COM, SERGAI – Lagi asyik pesta sabu, empat orang remaja digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di sebuah rumah Dusun V, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (8/7/2020) dini hari.
Ke empat remaja tersebut yakni HA (20), DI (20) adalah warga Dusun V, Desa Nagur, dan MN (21), BRS (19) warga Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, digrebek Tekab Polsek Tanjung Beringin saat sedang pesta sabu.
Dari penggerebekan tersebut, Team Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kaca pirex dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) botol kaca atasnya terpasang karet, 2 (dua) buah pipet telah di modifikasi, 2 (dua) buah kaca pirex dan 1 (satu) buah dompet warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH, M.Hum, Jumat (10/7/2020) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.
“Tempat tersebut sering dijadikan lokasi mengkonsumsi sabu, kita lakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan ke empat tersangka dan barang bukti satu buah kaca pirex di dalamnya berisikan narkoba jenis sabu,” bilang AKBP Robin.
Selanjutnya ke empat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai. “Dan pelaku kita kenakan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,”tandas AKBP Robin.(MR/AZMI)

